Gubernur Maluku Sampaikan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD

Bagaimana Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024?


Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).

Laporan Keuangan Konsolidasi

Gubernur menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan keuangan konsolidasi dari seluruh OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa selama enam tahun berturut-turut, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap Pemeriksaan Laporan Keuangan.

Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024

Gubernur menjelaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024, yakni Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,27 triliun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 3,08 triliun atau 94,18%. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,23 triliun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 3,04 triliun atau 93,95%.

Surplus dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran

Gubernur menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 3,08 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3,04 triliun, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 43,76 miliar. Surplus tersebut bila diperhadapkan dengan defisit pembiayaan netto sebesar Rp. 38,35 miliar, maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 5,46 miliar.

Neraca Pemerintah Provinsi Maluku

Gubernur juga menjelaskan bahwa neraca Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2024 terdiri atas total aset sebesar Rp. 7,246 triliun, total kewajiban sebesar Rp. 726,61 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp. 6,519 triliun.

Kehadiran dan Partisipasi

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta awak media.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Mantan Plt Sekda Malra Dilantik Jabat Kadis PKP Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik dua kepala dinas hari...

Perluas Jangkauan Magang, Prodi THP Polikant Tingkatkan Pengalaman dan Keahlian Mahasiswa

“Yang pertama kali kami mengirimkan mahasiswa kami ke daerah...

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...