DPRD Maluku Gelar Paripurna, Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dihadiri 35 anggota dewan. Lima anggota lainnya izin, sementara sebagian tidak menyampaikan keterangan.

Agenda utama paripurna yakni penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun 2025.

Watubun dalam sambutannya menegaskan, dokumen KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 harus benar-benar menjadi instrumen perencanaan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, Farhatun menjelaskan pembahasan dimulai sejak dokumen KUA-PPAS disampaikan Gubernur Maluku pada 2 September 2025. Proses berlanjut dengan pendalaman fraksi, penyusunan daftar inventarisasi masalah, hingga rapat kerja Banggar dan TAPD pada 22–23 September.

Banggar dalam kesimpulannya memberi sejumlah catatan penting, di antaranya:

  • Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 harus dicapai sesuai rencana hingga akhir tahun anggaran.
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru SMA/SMK se-Maluku segera direalisasikan sebelum tahun anggaran berakhir.
  • Pengembalian dana hibah KPU perlu dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • Penyelesaian hutang pihak ketiga yang belum tuntas harus dipenuhi agar tidak menjadi beban daerah.
  • Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan provinsi yang rusak berat segera ditindaklanjuti.
  • Penyelesaian masalah tanah eks pertanian Pasung dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025.

“Dengan berbagai catatan tersebut, Banggar menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan bersama pemerintah daerah,” tandas Farhatun.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bagikan:

Ads

Populer

Artikel terkait

Agromos Bintuni Gelar Seminar Nasional, Dorong Pemasaran Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

Agromos merupakan sebuah hub atau wadah pemasaran yang diinisiasi...

Samdhana Institute Dorong Pengembangan Nanas, Pala dan Buah Merah di Moskona Teluk Bintuni

Sebagai langkah awal dalam upaya pemberdayaan masyarakat adat, Samdhana...

Polikant Latih Nelayan Lairkari Kelola Usaha dan Produksi Pakan Ikan Lokal

Pelatihan ini melibatkan kelompok nelayan Lairkari di Ohoi Sathean...

Didukung Pemerintah Inggris, Maluku Jadi Percontohan Program Rendah Karbon

Ambon, suaradamai.com – Provinsi Maluku ditetapkan sebagai salah satu...