Sinergitas Pengadilan Agama Tual dan Pemkab Aru Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.


Dobo, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Agama Tual di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (29/9/2025).

MoU ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kaidel menyambut baik kesepakatan ini dan memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Agama Tual.

“Dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ucap Kaidel.

Ia meyakini langka nyata yang dilakukan Pengadilan Agama Tual ini dapat menuju zona integritas.

Kata Kaidel, langka ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang adil dan profesional kepada masyarakat,” ucapnya.

Hal ini tentunya diharapkan Kaidel sebagai sinergitas untuk pemerintahan di Kepulauan Aru yang semakin bersih.

“Mari kita terus bersinergi demi pemerintahan yang bersih, dan berintegritas,'” pungkasnya.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...