“Saya menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Sekertaris PK Maluku, terlalu skeptis dan prematur,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Langgur, suaradamai.com – Sekertaris Partai Gerindra Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Wilibrodus Lefeteuw menyebutkan pernyataan dari Pemuda Katolik (PK) Komisariat Maluku prematur.
Pernyataan ini dilontarkan menyusul kritikan yang dilayangkan Sekertaris Pemuda Katolik Komisariat Maluku, Cayetanus Dharma Angwarmase ihwal Gubernur Maluku yang minim terobosan.
“Saya menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Sekertaris PK Maluku, terlalu skeptis dan prematur,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik pada 20 Februrari 2025, saat itu APBD sudah disahkan oleh Pj Gubernur Maluku Sadali Ie.
“Jadi mereka hanya melanjutkan, apa yang terlah direncanakan oleh Pj Gubernur Maluku kala itu, sehingga program yang hari ini dilakukan sudah terencana sebelumnya,” cetusnya.
Dirinya menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 124 ayat 3 tentang pengelolaan keuangan daerah, disitu dijelaskan Kepala Daerah dan Perangkat Daerah dilarang melakukan pengeluaran yang telah tertera di APBD.
“Jadi Pemerintah Provinsi Maluku telah bekerja sesuai jalur peraturan pemerintah,” tandasnya.
Terkait hubungan komunikasi antar Gubernur dan Presiden RI yang dikritisi oleh PK, kata Lefeteuw tidak semua hal harus dipublikasi.
“Komunikasi antara Gubernur dan Presiden kan tidak perlu semuanya dipublish ke publik, beliau tetap berkomunikasi baik dengan Presiden juga telah bertemu dengan beberapa menteri, yang nanti realisasinya ada di 2026,” pungkasnya.
Editor: Henrik Toatubun





