Perdana, Distrik Merdey Tertibkan Pedagang yang Gunakan Rumah Dinas sebagai Tempat Usaha

Kesepakatan sewa lahan dan bangunan dicapai dalam rapat lintas unsur di Distrik Merdey: pedagang diberi waktu satu bulan untuk pindah.


Bintuni, suaradamai.com – Pemerintah Distrik Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, menertibkan pedagang yang selama ini menggunakan rumah dinas pemerintah sebagai tempat berjualan sembako. Penertiban disepakati bersama dalam rapat lintas unsur di Aula Kantor Distrik Merdey, Jumat (5/6/2026).

Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, mengatakan rapat itu merupakan tindak lanjut aspirasi warga yang disampaikan dalam Musrenbang Distrik pada 9 Februari 2026. Hadir dalam pertemuan itu unsur pemerintah distrik, pedagang, Polsek, Koramil, pemilik ulayat, serta tokoh pemuda, perempuan, agama, dan masyarakat.

Ogoney menjelaskan, setidaknya tiga rumah dinas yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan guru selama ini digunakan sebagai lapak jualan sembako. Praktik itu, menurut dia, sudah berlangsung sejak Kabupaten Teluk Bintuni pertama kali terbentuk.

“Masyarakat pada prinsipnya mereka welcome terhadap siapapun yang datang untuk mau berdagang. Tetapi berdagang tidak boleh menggunakan rumah jabatan/dinas. Salah satunya bisa sewa lahan kosong atau sewa rumah warga yang sudah disediakan,” kata Ogoney kepada wartawan melalui telepon, Jumat (5/6/2026) malam.

Rapat menyepakati standar harga sewa yang berlaku seragam di seluruh wilayah Distrik Merdey: Rp2 juta per bulan untuk sewa bangunan jadi, dan Rp1 juta per bulan untuk sewa lahan kosong. Para pedagang diberikan waktu satu bulan — terhitung 5 Juni hingga 5 Juli 2026 — untuk menyiapkan lokasi usaha baru.

“Tinggal para pedagang ini nanti mereka saja yang memilih. Mau lahan kosong atau rumah jadi. Soal harga, standarnya sudah disamaratakan,” jelas Ogoney.

Selama masa transisi, pedagang tetap diizinkan berjualan sambil mempersiapkan tempat baru.

Ogoney menilai kesepakatan ini berdampak positif bagi semua pihak. Tenaga kesehatan dan guru dapat kembali menempati rumah dinas dan lebih fokus menjalankan tugas. Di sisi lain, transaksi sewa akan menggerakkan uang di masyarakat lokal.

Pemerintah Distrik juga menyertakan upaya penertiban harga barang dagangan dalam kesepakatan yang sama. Hasil rapat dituangkan dalam berita acara yang telah dilampirkan dalam surat kepada Bupati Teluk Bintuni beserta dinas terkait.

“Kita minta dinas terkait naik melakukan survei harga, kemudian dihitung harga normal di Merdey ini seperti apa. Harga tidak boleh memberatkan masyarakat,” kata Ogoney.

Ogoney menyebut pertemuan ini menjadi yang pertama kali diadakan di Distrik Merdey untuk membahas isu sensitif terkait hak ulayat dan pemanfaatan lahan. Ia mengakui sempat pesimis sebelum rapat berlangsung.

“Saya awalnya cukup pesimis, khawatir masyarakat akan mempertahankan mereka punya prinsip. Ternyata setelah kita memediasi, memberikan arahan, masukan, pengertian — akhirnya semua bersepakat,” ujarnya.

Pertemuan itu, menurut Ogoney, bahkan menarik perhatian warga dari Distrik Biscoop yang hadir tanpa undangan resmi. Ia berharap model penertiban ini dapat menjadi contoh bagi distrik dan kampung lain di wilayah Teluk Bintuni.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

PWI Teluk Bintuni Ikuti Lomba Gaple HUT ke-23, Siapkan Porwanas 2027

Hampir 600 peserta bertanding di Halaman Coffolice, Bupati buka...

25 Suku Meriahkan Parade Budaya HUT ke-23 Teluk Bintuni

Ratusan Peserta Tampilkan Kekayaan Adat di Rute Klasis hingga...

Samsat Keliling, Strategi Pemkab Teluk Bintuni & UPT Samsat Bintuni Optimalkan PAD dari PKB dan Alat Berat

Sinergi antara Pemkab Teluk Bintuni dan Samsat diharapkan mampu...

Lautan Jersey Bola Warnai HUT ke-23 Teluk Bintuni

Antusiasme warga tinggi merupakan cerminan semangat daerah yang terus...