Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sinergi pengembangan sektor perikanan sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sinergi pengembangan sektor perikanan sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (22/6/2026). Agenda penting ini dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mempermudah pelayanan bagi para nelayan.
Salah satu terobosan krusial yang dihadirkan adalah kemudahan pengurusan izin kapal.
Berkat kesepakatan bersama antara Pemkab, Polres Kepulauan Aru, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) setempat, birokrasi yang selama ini berbelit kini resmi dipangkas.
“Proses pengurusan izin kapal kini dapat dilakukan melalui perwakilan di Dobo tanpa harus ke Ambon. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan perizinan, sehingga nelayan tetap dapat melaut sambil menunggu dokumen resmi diterbitkan,” ujar Kaidel.
Bupati menjelaskan bahwa pembentukan Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru bertujuan sebagai wadah komunikasi tripartit yang menjembatani nelayan lokal, pelaku usaha perikanan, hingga Pemerintah daerah.
Melalui asosiasi ini, seluruh nelayan aktif akan didata secara akurat. Data tunggal tersebut nantinya menjadi acuan utama untuk mempermudah administrasi perizinan, distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, hingga penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah guna meminimalisir salah sasaran.
Pemkab Kepulauan Aru juga menyoroti carut-marutnya distribusi bahan bakar di lapangan. Praktik penyalahgunaan BBM subsidi selama ini dinilai menjadi pemicu utama nelayan kecil kesulitan mendapatkan solar dengan harga normal.
Untuk mengatasi persoalan menahun tersebut, pemerintah daerah mengambil langkah tegas seperti:
Pengawasan distribusi di agen dan SPBU ditingkatkan secara kompak bersama aparat penegak hukum demi transparansi.
Perluasan Akses Transparansi. Selain nelayan, akses BBM subsidi juga akan dibuka bagi pelaku transportasi laut rakyat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, saat ini, kuota solar subsidi untuk Kabupaten Kepulauan Aru tercatat mencapai sekitar 3.100 kiloliter.
Dengan adanya kerja sama baru ini, pemerintah daerah optimistis seluruh kuota tersebut dapat terserap secara optimal, tepat sasaran, dan langsung berdampak positif pada produktivitas ekonomi sektor perikanan dari hulu hingga ke hilir.
