Pansus Boboti Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malra Tahun 2019

Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.


Langgur, suaradamai.com – Panitia Khsusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara kembali memboboti rekomendasi yang disusun tim penyusun Sekretariat DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2019.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malra, Rabu (17/6/2020) itu, dihadiri sembilan anggota Pansus: Ketua Minduchri Kudubun, Wakil Ketua Albert Efruan, anggota Ali Arsyad Ohoiulun, Wili Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Benedictus Fadly Rejaan, Septian Brian Ubra, Eusebius Utha Safsafubun dan Cristo Beruat.

Untuk diketahui, rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Kepala daerah menggunakan rekomendasi ini sebagai bahan dalam menyusun perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta untuk menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...