THR Tenaga Kontrak Tak Terealisasi, Pemkot Ambon Meminta Maaf

Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kontrak di wilayah administrasinya karena tidak dapat merealisasikan tunjangan hari raya (THR). Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, di ruang kerjanya pada Selasa (25/03/2025).

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon karena tidak dapat menyediakan anggaran untuk THR tenaga kontrak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, THR hanya diberikan kepada DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” ungkapnya kepada tim media center Diskominfo Kota Ambon.

Sapulette menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah menjadi faktor utama yang mempengaruhi keputusan ini. Saat ini, Pemkot Ambon tengah berfokus pada beberapa prioritas utama, seperti efisiensi anggaran dan penyelesaian beban utang, sertifikasi, alokasi dana desa (ADD), tunjangan kinerja (TPP), serta pembayaran gaji kontrak yang mencapai total sekitar Rp107,1 miliar.

Untuk menyesuaikan anggaran, Pemkot Ambon telah melakukan efisiensi terhadap belanja perjalanan dinas hingga 50 persen. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah diinstruksikan untuk membatasi serta melakukan efisiensi pada program/kegiatan dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan publikasi. Evaluasi terhadap masing-masing OPD dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, di bawah pimpinan langsung Wali Kota Ambon.

Menurut Sapulette, besarnya beban anggaran belanja Pemkot juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat yang menunda penerbitan SK PPPK secara nasional. Akibatnya, daerah kembali harus menganggarkan belanja rutin untuk gaji pegawai kontrak selama sepuluh bulan ke depan. Kondisi ini turut berdampak pada kebijakan Pemkot terkait pemberian THR bagi tenaga kontrak serta gaji ke-13.

Oleh karena itu, Sapulette berharap seluruh tenaga kontrak dapat memahami kondisi yang dihadapi Pemkot Ambon saat ini.

“Kita doakan agar ke depan, dengan dukungan masyarakat, upaya pemerintah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon sehingga memudahkan dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini,” pungkasnya.


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Krisis Daya Tampung SMA Negeri di Ambon Disorot DPRD Maluku

“Data jumlah lulusan sudah diketahui jauh hari. Ketidakseimbangan antara...

930 CPNS Pemkot Ambon Ikuti Latsar, Wali Kota Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme

“Setiap calon PNS wajib mengikuti tahapan ini agar benar-benar...

Hotel Santika Premiere Ambon Hadirkan Beragam Promo Akhir Pekan untuk Keluarga dan Sahabat

Ambon, suaradamai.com – Hotel Santika Premiere Ambon menghadirkan sejumlah...

Belum Selesai, Sihir Magis Messi di Piala Dunia 2026 Lahirkan Sederet Rekor Baru

‎Meski usianya tak lagi muda, La Pulga terus membuktikan...