Satgas Angkutan Laut Mulai Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Yos Sudarso

Ada persyaratan terkait rapid test hingga berita acara serah terima orang.


Tual, suaradamai.com – Komandan Lanal Tual sekaligus Ketua Satgas Angkutan Laut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tual I. G. P. Wisnawa, mulai menerapkan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Yos Sudarso Tual.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Tim GTPP Covid-19 di Aula Kantor Wali Kota Tual, Sabtu (27/6/2020).

Kapal yang tidak kantongi rapid test tidak diperbolehkan masuk di pelabuhan; Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh kapal tidak diperkenankan naik ke kapal; petugas menyemprotkan disinfektan pada barang muatan yang diturunkan di pelabuhan barulah diangkut oleh TKBM; apabila ditemukan penumpang gelap, kapal disuruh kembali ke daerah asal; bagi siapapun yang hendak mendatangkan orang, dia yang bertanggungjawab. Ada berita acara serah terima orang.

Aturan ini mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2020.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...