Ada Persoalan Persyaratan Rekrutmen, DPRD Minta Evaluasi dan Transparansi Proyek Blok Masela

AMBON, suaradamai.com — Persoalan rekrutmen tenaga kerja proyek LNG Abadi Blok Masela kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku. Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yan Zamora Noach, meminta seluruh proses perekrutan dibahas secara terbuka dengan melibatkan dewan, pemerintah daerah, dan pihak‑pihak terkait.

Dalam pertemuan bersama Aksi Demo Gema MBD di ruang rapat Paripurna, Senin (5/10/2026), Yan menyampaikan Komisi IV sebelumnya sudah meminta penjelasan mekanisme penerimaan tenaga kerja. Dari pembahasan itu ditemukan sejumlah persoalan pada persyaratan rekrutmen.
“Komisi IV sudah meminta penjelasan terkait proses penerimaan tenaga kerja. Di situ kita menemukan ada persoalan dalam persyaratan rekrutmen,” ujarnya.

Ia meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perekrutan. Jika ada ketentuan yang tidak sesuai, dinas diminta mengambil langkah perbaikan dan memberikan teguran kepada vendor pelaksana. Yan juga menegaskan kesepakatan‑kesepakatan yang tertulis dalam dokumen AMDAL harus dijadikan salah satu acuan utama pelaksanaan proyek.
“Kalau ada ketentuan yang sudah disepakati dalam AMDAL, itu juga harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek,” katanya.

DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Investasi tengah mendorong lahirnya regulasi baru, sebagai payung hukum untuk memperkuat perlindungan dan kesempatan kerja masyarakat lokal di berbagai proyek investasi. Namun Yan mengingat, porsi tenaga kerja lokal tidak akan berarti tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia mencontohkan kebutuhan 24 operator alat berat di Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar dua bulan lalu. Sebanyak 14 calon tenaga kerja sudah dikirim lewat koordinasi dinas, tetapi belum memenuhi kualifikasi dan sertifikasi yang dipersyaratkan perusahaan.
“Kesempatan kerja harus dibuka, tetapi masyarakat juga harus dipersiapkan agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan,” kata Yan.

Menurutnya pemerintah daerah tidak boleh hanya mengawal kuota tenaga kerja. Pelatihan dan sertifikasi harus dijalankan jauh sebelum proyek besar memasuki tahap kebutuhan tenaga kerja. Dengan begitu, keterlibatan warga Maluku dalam proyek strategis seperti Blok Masela tidak hanya sebatas akses lowongan, tetapi ditopang oleh kesiapan kompetensi sesuai standar industri.

PENULIS/PEWARTA: CHINTIA SAMANGUN


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kota Ambon


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Pemkot Ambon Tegaskan, Penataan Perumdam Tirta Yapono dan PT DSA Harus Sesuai Hukum

AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan...

Hari Sumpah Pemuda ke‑98: Masa Depan Bukan Ditemui, melainkan Dibangun Bersama‑sama

AMBON — Pemerintah Kota Ambon menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke‑98 secara khidmat di...

Rakerda Al‑Hidayah Maluku Juga Evaluasi Program Lama, Susun Rencana yang Sesuai Kondisi Daerah

AMBON — Dewan Pimpinan Daerah Pengajian Al‑Hidayah Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja Daerah di Ballroom Hotel Grand Avira, Selasa (27/10/2026). Kegiatan mengusung tema “Konsolidasi...

Ikuti Arahan Kepala Bakamla RI, Kolaborasi Lintas Instansi Percepat Penanganan Karhutla Maluku Tengah

MALUKU TENGAH — Berdasarkan arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla., Zona Bakamla Timur terus memberikan dukungan...