Ambon,suaradamai.com –Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (DAPIL) 1 Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, mengapresiasi Pemerintah Kota Ambon yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masuk tahap VIII.
Disamping itu Afifudin menambahkan dalam pemberlakuannya harus disertai dengan skema yang mengatur tentang proses pendidikan.
“Jadi ini kan sudah PSBB Transisi yang ke-VIII, artinya ini cara untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, jadi saya apresiasi dengan berbagai kelonggaran-kelonggaran dalam rangka meningkatkan produktifitas masyarakat, tapi juga harus ada skema yang dibuat Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi, karena banyak anak-anak kita yang sudah jenuh dengan proses pembelajaran berbasis online atau daring,”tandas Afifudin kepada awak media, Senin(26/10/2020).
Menurutnya, kalau tidak dibuat skema pendidikan, maka akan berdampak pada siswa yang lama-lama akan menjadi bosan dengan proses pembelajaran yang diterapkan saat ini.
“Kita liat kalau saat ini, anak kita belajar di rumah menggunakan Hp, kumpul tugas juga dengan keterbatasan, sehingga menimal harus ada proses uji coba dibeberapa sekolah, dengan cara kelas dibagi minimal setiap kelas 30 persen dari normalnya, lalu bagaimana juga diatur jam belajarnya harus dibagi dengan sesuai sif belajar,”ucapnya.
Hal itu karena, siswa juga butuh pertemuan tatap muka dengan guru serta rekan-rekan siswa lainnya, sehingga perlu harus ada contoh yang dilakukan pada beberapa sekolah yang nantinya ditunjuk dinas terkait sehingga dari uji coba itu, baru bisa diambil langkah selanjutnya terhadap proses pendidikan selama pemberlakuan PSBB transisi VIII.
“Nanti setelah dilakukan uji coba, baru dari situ akan diambil langkah, sambil menunggu new normal, karena kalau sudah new normal harus ada langkah PSBB transisi lain, terutama dunia pendidikan, karena dari sisi ekonomi kan masih berjalan terus,”ujarnya.
Ia juga sangat menyesal kalau pernah ada sekolah yang melakukan proses tatap muka tapi dilarang dan diberi sangsi tegas.
“Itu sebenarnya tidak boleh ditegur apalagi sampai diberi sangsi, karena itu sebenarnya sudah sampai pada puncak klimaks dari kesebaran, makanya harus dapat ditangkap sebagai sebuah problem yang harus dapat diselesaikan, dengan cara membuat percontohan dibeberapa sekolah dan itu juga bisa diterapkan dibeberapa kabupaten/kota lainnya di Maluku, baik tinggkat SD, SMP dan SMA/SMK, sehingga perlu ada skema yang dibuat Dinas Pendidikan dengan tetap menjaga protokol kesehatan,”bebernya.
“Ini yang penting tetap menjaga protokol kesehatan, orang ke pasar,atau mall dan pertemua juga tetap menjaga protokol kesehatan, tapi kok kenapa sekolah tidak boleh, padahal mereka anak-anak mudah yang imun tubuhanya masih kuat, terus bisa saja pihak sekolah nanti bisa mengatur bagaimana cara memberikan vitamin, sehingga ini bisa memberikan solusi, karena mereka butuh pertemuan, baju sekolah juga tidak pernah dipakai jadi buat apa lagi kalau beli tapi nantinya juga tidak dipakai.
Baca juga: