Komisi III telah mendesak dinas terkait untuk melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak pemilik lahan.
Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mendorong penganggaran untuk pelepasan sebidang tanah di SD Inpres Uwat, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
“Dengan penganggaran ini, yang kita alokasikan pada APBD Perubahan nanti, itu akan menjawab segala persoalan pembebasan lahan di SD Inpres Uwat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Malra Septian Brian Ubra dalam pesan WhatsApp yang diterima suaradamai.com, Jumat pagi (4/9/2020) pukul 06.30 WIT.
Baca juga: Legislator Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Kebakaran Gedung SD Inpres Uwat
Brian mengatakan, pihaknya telah mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan untuk segera turun ke Ohoi Uwat dalam rangka melakukan komunikasi lanjutan sesuai kesepakatan antara DPRD dan pihak pemilik lahan.
Diharapkan, lewat upaya DPRD dan Pemda, segera SD Inpres Uwat dibangun kembali agar pelayanan pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Ini Langkah DPRD Malra terhadap Kebakaran SD Inpres Uwat
“Hal ini semata-mata merupakan komitmen seluruh pimpinan dan anggota DPRD Malra dalam rangka mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan pelayanan masyarakat, dalam hal ini urusan wajib pelayanan dasar yaitu pendidikan, sehingga kualitas sumber daya manusia yang ada di Kei Besar pada umumnya dan Ohoi Uwat, dapat meningkat dengan kehadiran sekolah itu,” kata Legislator dari Dapil II Kei Besar itu.
Komitmen bangun Maluku Tenggara
Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa semua masalah pada berbagai aspek dalam masyarakat, DPRD akan terus berjuang dan mendorong alokasi anggaran yang semaksimal mungkin agar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dalam kemitraan kami, kami tentu memberikan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah yang pro rakyat, yang memiliki dampak positif,” ujarnya.
Baca juga: Legislator Ungkap Fenomena Warga Kei Besar Lebih Suka ke Tual-Langgur Dibanding Elat
Brian menambahkan, DPRD tentu akan memberikan masukkan kepada pemerintah daerah pada setiap kebijakan yang aspiratif, populis, dan menyentuh kebutuhan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara baik dan lancar.
“Itu komitmen kita Komisi III secara khusus, dan DPRD secara kelembagaan,” pungkas Brian.
Editor: Labes Remetwa