“Seluruh komponen dan potensi pendapatan sudah dimaksimalkan, jalan satu satunya untuk mencapai kondisi aggaran berimbang adalah dengan melakukan rasionalisasi belanja,” ujar Sekda.
Langgur, suaradamai.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tenggara (Malra) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malra membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/11/2022).
Bertempat di ruang Komisi III DPRD Malra, rapat yang dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Yohanis Bosko Rahawarin. Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Malra, Ahmad Yani Rahawarin yang juga selaku Kordinator TAPD Malra.
Dalam rapat, Sekda menjelaskan jawaban TPAD terhadap visi banggar. Pendapatan daerah terdiri dari PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Bagi Hasil, Dana Insentif daerah. Sedangkan Kewabijaban adalah gaji dan tunjungan, pokok pinjaman, bunga pinjaman, belanja rutin, pokir DPRD, Alokasi dana Desa.
Terhadap pendapatan daerah dan kewajiban daerah. Maka pagu anggaran yang telah diusulkan di tingkat komisi mengalami defisit.
“Seluruh komponen dan potensi pendapatan sudah dimaksimalkan, jalan satu satunya untuk mencapai kondisi aggaran berimbang adalah dengan melakukan rasionalisasi belanja,” ujar Sekda.
Menanggapi hal itu, Albert Efruan meminta kordinator TPAD untuk menertibkan seluruh OPD yang menguslkan penambahan agaran dari pagu anggaran yang disiapkan.
“Kami mencermati pembahasan, maka anggaran yang signifikan ada pada mitra komisi II. Apakah pagu angaran yang disiakan TPAD kepada mintra komisi II berkuang atau mereka engaja menambahkan. Ini harus menjadi perhatian,” Jelas Efruan.
Efruan mengusulkan untuk seluruh anggaran penambahan dari mitra komisi II untuk dikeluarkan, apabila tidak terlalu mendesak.
“Usulkan anggaran yang menimbulkan devisit di tingkat komisi untuk dikeluarkan. Kita sesuaikan dengan pagu anggaran dari pemerintah Daerah,” pungkas Efruan.
Meskipun itu pokir, yang telah sesuai dengan perintah undang undang, kata Efruan, tetapi memunculkan defisit perlu untuk dirasionalisasi.
Hal yang sama disampaikan Petrus Elmas, ia mengatakan, usulan anggaran harus berdasarkan urgensi dan efesiensi.
“Program itu mendesak atau tidak, penting atau tidak,” ujarnya.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: