Bawaslu Malra: Laporan KNPI terhadap Pj. Bupati Tidak Cukup Bukti

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPD KNPI Maluku Tenggara (Malra) tidak memenuhi permintaan perbaikan laporan hingga selesai batas waktu yang ditentukan.


Langgur, suaradamai.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Richardo E. A. Somnaikubun menyatakan laporan DPD KNPI Malra terhadap Pj. Bupati Samuel Huwae, tidak memiliki bukti yang cukup.

“Kita melihat kurang cukup pembuktian sehingga kita meminta untuk perbaikan laporan,” ucap Somnaikubun kepada Suaradamai.com, di sela-sela kegiatan penguatan kapasitas dan ToT terhadap jajaran Panwascam se-Malra di Langgur, Senin (11/11/2024).

Sebelumnya, dikabarkan oleh Tualnews.com, DPD KNPI Malra resmi melaporkan Huwae di Kantor Bawaslu pada 6 November lalu. Ketua KNPI Rizal Ohoitenan dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Supriono Tukloy bersama pengurus mendatangi Kantor Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIT.

Mereka melaporkan Pj. Bupati Malra karena diduga tidak netral pada Pilkada 2024. “Kami sudah serahkan laporan pengaduan tertulis dan bukti foto kepada Bawaslu Malra,” kata Tukloy kepada Tualnews.com.

Tukloy menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Pj. Bupati Malra Samuel Huwae adalah bertemu secara bersama di rumah salah satu Pasangan Calon Bupati Malra.

Kendati sudah melaporkan, DPD KNPI rupanya tidak memiliki bukti yang cukup. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun.

“Kita meminta yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan laporan, ternyata sampai dua hari setelah itu tidak memperbaiki. Sehingga laporan tersebut tidak kita register (daftar),” ucap Somnaikubun.

Dengan demikian, laporan DPD KNPI Malra dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.

“Kalau dari sisi mekanismenya, sudah selesai, karena tidak teregister,” jelas Somnaikubun.

Editor: Labes Remetwa


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU