Bawaslu Malra Rekomendasikan KPU Gelar Pleno Suara KKTS di Langgur

Ada tiga alasan Bawaslu Malra merekomendasikan pengalihan lokasi pleno rekapitulasi KKTS.


Langgur, suaradamai.com – Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) merekomendasikan KPU setempat untuk menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan (KKTS), di Langgur.

Rekomendasi tersebut disampaikan melalui surat nomor 459/PM.00.02/K.Malra-06/11/2024 per 29 November 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun.

Rekomendasi Bawaslu ini didasarkan pada hasil pengawasan Panwas Kei Kecil Timur Selatan, menemukan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada saksi Pasangan Calon Nomor Urut 1 Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin (Maryadat).

Kemudian, ada laporan dari Paslon Maryadat bahwa ada kejadian pemalangan dan intimidasi kepada tim pemenangan pada saat pengantaran surat mandat kepada saksi Paslon Maryadat pada 26 November 2024.

Terakhir, ada surat keberatan dari Paslon Maryadat terkait tempat pleno di KKTS. Melalui surat tersebut, tim pemenangan Paslon Maryadat khawatir dengan kondisi keamanan di KKTS, terlebih bagi saksinya dalam melaksanakan tugas.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...