BerandaDPRD Provinsi MalukuBenhur Watubun sebut Dalam LKPJ Hanya ada Rekomendasi Bukan Penolakan

Benhur Watubun sebut Dalam LKPJ Hanya ada Rekomendasi Bukan Penolakan

Menurut Watubun, dalam Peraturan pemerintah maupun pemendagri 18 tahun 2020, dan Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tidak ditemukan pasal yang menyatakan soal penolakan ataupun menerima  terkait hasil LKPJ melainkan memberikan rekomendasi.


Ambon, suaradamai.com – Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Akhir Tahun Anggaran 2020, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ  DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun menyampaikan tidak adanya penolakan terkait hasil LKPJ yang ada.

Menurut Watubun, dalam Peraturan pemerintah maupun pemendagri 18 tahun 2020, dan Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tidak ditemukan pasal yang menyatakan soal penolakan ataupun menerima  terkait hasil LKPJ melainkan memberikan rekomendasi.

“Tidak benar adanya penolakan terkait hasil LKPJ, yang ada hanya perbaikan, baik itu LKPJ akhir tahun atau LKPJ akhir masa jabatan, atau yang ada adalah DPRD memberikan rekomendasi, “tegas Benhur kepada awak media, Rabu (05/05/21).

Benhur mengatakan, dalam LKPJ pihak pansus meminta Pemerintah Provinsi Maluku agar hasil LKPJ yang didalamnya terdapat kekurangan untuk kemudian diperbaiki kembali.

“Hanya memang percakapan-percakapan kita dalam rapat pansus bersama-sama dengan pemerintah daerah, yang diwakili oleh tim penyusun Pak Sekda, Kepala Bapeda dan Kepala badan keuangan dan lain-lain, ada isi yang disajikan oleh pemerintah daerah itu yang masih kurang, dan kekurangan itu oleh pansus diminta untuk dilakukan perbaikan,” ungkap politisi PDIP itu.

Untuk itu, pihak pansus memberi waktu kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar memperbaiki LKPJ yang ada hingga selesai Idul Fitiri.

“Kita beri waktu sampai selesai Idul Fitri, hingga proses perbaikannya kemudian disampaikan kembali, lalu DPRD melalui pansus akan menyampaikan daftar isian masalah ( DIM) sebagai rangkuman dari pandangan -pandangan fraksi dan isian masalah dari komisi-komisi, dari situ nantinya akan disampaikan kemudian dia menjadi DIM DPRD dan nanti selanjutnya akan dijawab ,” Pungkas Benhur.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU