Berita Foto: XSTAR Pertamina, Solusi Modern Penyaluran BBM Subsidi Nelayan Aru

Penggunaan aplikasi ini membantu pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di sektor perikanan.


Dobo, Suaradamai – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru Benedictus Batmomolin melakukan pemantauan terhadap kuota dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kini telah menggunakan sistem digital XSTAR Pertamina. Selasa (14/10/2025) di SPBN Dobo.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

Aplikasi XSTAR Pertamina, atau dikenal juga sebagai XSTAR BPH Migas, merupakan sistem terintegrasi yang digunakan untuk menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi secara digital. Sistem ini menghubungkan data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pertamina, serta BPH Migas, dan menghasilkan kode QR sebagai bukti resmi untuk melakukan transaksi di SPBU atau SPBUN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Benedictus Batmomolin saat melakukan pemantauan terhadap kuota dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kini telah menggunakan sistem digital XSTAR Pertamina. Selasa (14/10/2025) di SPBN Dobo. Sumber Foto: G.K. Alatubir
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Benedictus Batmomolin saat melakukan pemantauan terhadap kuota dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kini telah menggunakan sistem digital XSTAR Pertamina. Selasa (14/10/2025) di SPBN Dobo. Sumber Foto: G.K. Alatubir

Fungsi dan Keunggulan XSTAR Pertamina

  1. Aplikasi XSTAR memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
  2. Penerbitan surat rekomendasi digital bagi konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.
  3. Integrasi data NIK dan data Pertamina–AKR, untuk memastikan keabsahan identitas dan kuota pengguna.
  4. Pemanfaatan kode QR, yang dapat dipindai langsung di SPBU guna mempercepat proses transaksi.
  5. Pengawasan dan akuntabilitas, memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung tepat sasaran, volume, dan peruntukannya.

Penerima Manfaat dan Proses Pengajuan

Surat rekomendasi dari aplikasi XSTAR diperlukan oleh sejumlah kelompok penerima BBM bersubsidi, seperti:

  1. Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT.
  2. Petani dan pelaku usaha hortikultura atau perkebunan dengan lahan maksimal dua hektare.
  3. Usaha jasa alat dan mesin pertanian (Alsintan).
  4. Peternak yang menggunakan mesin berbasis BBM.

Proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman exstar.bphmigas.go.id

 oleh OPD terkait. Setelah data diverifikasi, surat rekomendasi digital dengan kode QR akan diterbitkan dan dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.

Dengan sistem ipenyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan terhindar dari penyalahgunaan kuota.


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Kepulauan Aru


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...

May Day di Ambon, SOKSI dan KSBSI Tekankan Solidaritas dan Perjuangan Hak Buruh

Perayaan yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Ambon ini...