Bupati Apresiasi Pemilihan Dua Ohoi di Malra Masuk Calon Desa Anti Korupsi

KPK menargetkan tahun ini memiliki satu desa anti korupsi di masing-masing provinsi di Indonesia. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 Desa Anti Korupsi.


Langgur, suaradamai.com – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menunjuk dua ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara untuk ikut dalam penilaian sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi. Penunjukan itu dilakukan berdasarkan rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

Menurut siaran pers Dinas Kominfo Malra, ada dua ohoi telah ditunjuk dan nantinya menjadi sasaran sosialisasi Desa Anti Korupsi adalah Ohoi Yafavun di Kecamatan Kei Kecil Timur dan Ohoi Elaar Lamagorang di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.

Sehubungan dengan hal itu, Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun sangat mengapresiasi perhatian pemerintah melalui KPK. Hal ini disampaikan Bupati Hanubun ketika menerima tim sosialisasi KPK RI di ruang kerja Bupati Malra, Rabu (15/2/2023).

Bagi Bupati, keikutsertaan Maluku Tenggara sebagai salah satu daerah di Indonesia dalam program itu, turut mengangkat harkat dan martabat desa di Malra. Hal itu karena sesuai dengan kearifan lokal yaitu Hukum Adat Larvul Ngabal yang mengatur tentang tatanan kehidupan.

Diketahui, Bupati Malra telah menginstruksikan tiga OPD untuk melakukan pendampingan kepada dua desa, antara lain Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPA), dan Dinas Kominfo.

Dalam audiens di ruang kerja Bupati, Ketua Tim Observasi Percontohan Desa Antikorupsi Indonesia untuk Maluku Tenggara Andhika Widiarto, dalam paparannya kepada Bupati dan Sekda, menjelaskan indikator penilaian Desa Anti Korupsi.

Adapun indikator yang harus dipenuhi antara lain penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kapasitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam beberapa tahapan program ini, yaitu observasi yang sementara dilakukan, dan lanjutannya Bimtek yang didampingi Inspektorat, DPMPA, dan Dinas Kominfo Maluku Tenggara. Kemudian monitoring evaluasi, serta terakhir adalah penilaian oleh tim.

KPK menargetkan tahun ini memiliki satu desa anti korupsi di masing-masing provinsi di Indonesia. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 Desa Anti Korupsi.

Usai audiens, Tim KPK RI melakukan survei di dua tempat yang menjadi target pelaksanaan kegiatan lanjutan yaitu Stadion Maren Langgur dan Gedung Serba Guna Larvul Ngabal Langgur. Dalam perjalanan itu, tim didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Sekretaris Inspektorat Maluku Tenggara.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Pemberdayaan Polikant ke Kelompok Usaha Abon Ikan ‘Achandi Kuliner’, Beri Bantuan hingga Pelatihan

“Sehingga kami dari Politeknik Perikanan Negeri Tual mengadakan Pengabdian...

Antara Izin Negara dan Restu Adat: Studi Antropologi Hukum atas PT BBA di Kei Besar

“Membangun tanpa nilai budaya adalah kehilangan jati diri dan...

Wali Kota Ambon Apresiasi Brimob Polda Maluku atas Bantuan Water Canon dalam Penanganan Kebakaran

“Ini kolaborasi yang baik di Kota Ambon, supaya semua...

Wali Kota Ambon: Natal Sejati Hadirkan Kasih dan Damai, Safari Natal Perkuat Toleransi

Wattimena mengatakan, Safari Natal merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah...