Dengan mengimplementasikan manajemen risiko dengan baik, Bupati yakin bahwa ke depannya semua kegiatan yang dilakukan akan berakhir dengan sempurna.
Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun memerintahkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengadopsi unsur Manajemen Risiko dalam merencanakan program dan kegiatan.
Menurut Bupati, selama ini masih ada kegiatan pemerintah daerah yang tidak dapat berakhir dengan baik dan malah menimbulkan risiko lainnya.
“Hal itu karena perencanaan kegiatan tidak disertai dengan analisis risiko yang memadai,” ungkap Bupati dalam sambutannya pada acara pembukaan Sosialisasi dan Bimtek Manajemen Risiko di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/5/2023).
Padahal, Bupati melanjutkan, pemerintah sudah menerbitkan PP 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mana salah satu unsurnya adalah penilaian risiko.
“Setelah 15 tahun aturan itu diterbitkan, hampir sebagian besar instansi pemerintah daerah belum bisa menerapkannya secara optimal,” ungkap Bupati mengakui.
Ia menjelaskan, secara garis besar, manajemen risiko memiliki tiga atribut utama, yaitu budaya risiko (risk culture), tata kelola risiko (risk governance), dan proses manajemen risiko (risk management process).
Bupati menegaskan, efektivitas manajemen risiko sangat bergantung budaya risiko dalam organisasi.
“Budaya yang saya maksudkan adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah mengintegrasikan risiko dalam menentukan tujuan, merumuskan kebijakan hingga pemberian kompensasi,” jelas Bupati.
Tidak hanya itu, bagi Bupati, aspek yang juga penting adalah memastikan bahwa para pelaksana kegiatan sudah memiliki pengetahuan yang memadai mengenai manajemen risiko.
Secara kelembagaan, Bupati mengakui bahwa Pemkab Malra memang belum memiliki divisi khusus yang menangani risiko seperti pada organisasi-organisai yang bersifat profit-oriented. Namun demikian, ia melanjutkan, fungsi-fungsi itu bisa dijalankan secara paralel oleh pelaksana kegiatan.
Selain itu, hal penting lainnya adalah memastikan bahwa proses manajemen risiko berjalan dengan baik oleh manajemen.
Bupati mengingatkan bahwa proses majemen risiko dimulai dari identifikasi risiko secara agregat, penilaian risiko, perlakukan terhadap risiko, monitoring dan pelaporan.
“Pastikan tahapan-tahapan itu dilakukan dalam pelasakanaan semua kegiatan. Jika kita bisa mengimplementasikan manajemen risiko ini dengan baik secara gradual, saya sungguh-sungguh yakin bahwa ke depannya semua kegiatan yang dilakukan akan berakhir dengan sempurna dan menciptakan hasil yang menggembirakan,” pungkas Bupati.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: