CPNS 2024 Teluk Bintuni: LMA Terbitkan 1.537 Rekomendasi untuk Tujuh Suku

Kabupaten Teluk Bintuni sempat bergejolak lantaran tuntutan kuota CPNS 2024. Namun, situasi kini berangsur kondusif. Data terbaru menunjukkan keberpihakan bagi anak asli tujuh suku, dibuktikan dengan penerbitan 1.537 dokumen rekomendasi dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat.


Bintuni, suaradamai.com – Per 29 Agustus 2025 malam, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku telah mengeluarkan total 1.893 surat rekomendasi. Dari jumlah itu, 1.537 di antaranya diberikan kepada anak-anak asli tujuh suku, setara dengan 81 persen.

Sisanya, sebanyak 356 rekomendasi atau 19 persen, diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP) lainnya.

Koordinator Panitia LMA Tujuh Suku untuk formasi CPNS 2024, Rustam Kambori, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerbitkan rekomendasi bagi OAP—baik yang berasal dari tujuh suku Teluk Bintuni maupun dari wilayah Papua lainnya.

Rekomendasi tersebut menjadi salah satu syarat untuk membuktikan status sebagai OAP, yang berhak atas porsi 80 persen dari total formasi CPNS. Sisanya, 20 persen, dialokasikan untuk non-OAP.

Di Teluk Bintuni, porsi 80 persen bagi OAP diwacanakan kembali dibagi: 60 persen untuk anak asli tujuh suku, dan 20 persen untuk OAP lainnya. Sementara itu, 20 persen tetap menjadi kuota untuk suku nusantara (non-OAP).

Adapun formasi CPNS 2024 untuk Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 744, terdiri dari 698 formasi untuk tenaga teknis dan 46 formasi untuk tenaga kesehatan.

Dikejar waktu

Menurut jadwal, pendaftaran CPNS 2024 bakal berakhir pada 31 Agustus atau satu hari lagi. Sementara pihak LMA telah bekerja sejak 21 Agustus lalu. Kambori menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal, meskipun menghadapi banyak kendala.

“Kendala ini banyak sekali. Mulai dari kita start pertama. Satu, kita terbatas dalam berbagai fasilitas untuk kita bekerja. Kedua, kita LMA ini kan sifatnya menerima, siapapun anak tujuh suku, papua lainnya, yang datang, mereka punya hak yang sama, sampai kita ini sudah tidak tahu jam kerja, jam istirahat, jam kantor. Kita sudah tidak pusing itu. Pokoknya [kerja] 24 jam,” ujar Kambori.

Meski hampir 1.893 dokumen telah diterbitkan, antrean pencari kerja masih mengular di Kantor LMA. Bahkan, masih ada yang belum menyerahkan berkas.

Melihat keterbatasan waktu, jumlah pencaker, dan kapasitas panitia, Kambori berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk menyikapi situasi ini. LMA sendiri telah mengajukan sejumlah opsi, antara lain perubahan format dokumen rekomendasi dan penambahan waktu.

“Kami di LMA tidak punya kewenangan penuh. Tetapi upaya dan koordinasi tetap kami bangun dengan pemerintah. Selebihnya kita kembalikan kepada pemerintah. Sehingga pemerintah bisa melihat hal ini, menghadirkan solusi yang terbaik untuk pencaker. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kami inginkan bersama,” ujar Kambori.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...