Dinas Pendidikan Tual Wajibkan Siswa SMP Divaksinasi

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaksanaan vaksinasi di tingkat SMP ditempuh dengan dua cara, yakni berdasarkan agenda Dinas Kesehatan atau inisiatif dari pihak sekolah.


Tual, suaradamai.com – Menindaklanjuti instruksi Walikota terkait percepatan vaksinasi, Dinas Pendidikan Kota Tual langsung mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SMP di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tual Mudatsir Tamher mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk mendata calon penerima vaksin di sekolah masing-masing.

“Kalau bagi para siswa saya sudah instruksikan kepada seluruh SMP, karena kita diwajibkan dari usia 12 tahun, dan usia 12 tahun itu ada di tingkat SMP,” jelas Mudatsir kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).

“Kita punya batas waktu sampai akhir bulan ini harus selesai, sudah diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SMP untuk menyiapkan siswanya,” imbuh Mudatsir.

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi di tingkat SMP ditempuh dengan dua cara, yakni berdasarkan agenda Dinas Kesehatan di sekolah-sekolah atau inisiatif sendiri dari pihak sekolah untuk menghubungi Dinkes.

Selain itu, menurut Mudatsir, ia juga mengarahkan para guru untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat di sekitar tempat tinggal agar mengikuti vaksinasi.

Untuk diketahui, selain Dinas Pendidikan, seluruh dinas diinstruksikan untuk mengejar target 70 persen vaksinasi, yang harus digenjot sampai batas waktu di 31 Januari 2022 mendatang.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU