Persyaratan untuk dapat pelayanan gratis mudah saja. Peserta hanya perlu membawa KK dan KTP.
Langgur, suaradamai.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan pelayanan KB gratis kepada masyarakat di kantor tersebut, Selasa (15/9/2020).
Kepala Seksi Kesertaan ber-KB Natalia Rettobjaan mengatakan, pelayanan KB gratis ini ditujukan bagi pasangan usia subur.
“Pelayanan dilakukan selama jam kerja dinas. Semua alat kontrasepsi telah disediakan oleh Dinas,” jelas Natalia.
Bagi masyarakat yang ingin dapat pelayanan itu, diharapkan membawa Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Pengenal (KTP).