
Hingga saat ini, belum ada rincian penggunaan dana covid yang diterima wakil rakyat.
Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan dana penanganan covid-19.
Rencana pembentukan Pansus itu awalnya diusulkan oleh legislator Antonius Renyaan dalam rapat bersama Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di ruang sidang utama DPRD Malra, Kamis (4/3/2021).
“Dari tahun 2020 hingga saat ini, saya belum mengetahui secara persis penggunaan dana tersebut. Oleh karena itu saya mengusulkan untuk membentuk Pansus dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Arens, sapaan Antonius.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Demorat-PKS Thomas Ulukyanan. Dia juga setuju untuk membentuk Pansus dana covid.
“Satu titik, satu lembar kertas (terkait penggunaan dana covid) pun tidak ada. Jadi Pansus dibentuk,” tegas Politisi Partai Demokrat itu.
Usulan terakhir datang dari Fraksi NasDem. Ketua Fraksi NasDem Paskalina Elmas menyatakan sepakat untuk membentuk Pansus tersebut. “Kami dari fraksi NasDem sepakat untuk membentuk Pansus penggunaan dana covid dari tahun 2020-2021,” jelas dia.
Menanggapi usulan wakil rakyat, Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun yang memimpin rapat, menilai pembentukan Pansus dana covid itu penting, sebab refokusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan covid di Malra cukup besar.
“Sampai hari ini, belum ada rincian yang disampaikan kepada DPRD. Meskipun refokusing dan realokasi itu hanya berupa pemberitahuan, tetapi kami juga berhak tahu tentang rincian belanja,” tegas Politisi Partai PKB itu.
Minduchri memastikan, DPRD akan membentuk Pansus usai pembahasan tentang pokok-pokok pikiran (Pokir) antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: