DPRD Maluku Dan Pemprov Bentuk Tim Identifikasi Lahan Ex Pertanian Paso

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

”Jadi tim ini bukan ansi Komisi saja, tapi juga melibatkan pemerintahan, bidang aset dan badan kepegawaian,”ujarnya.


Ambon, suaradamai.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, sepakat membentuk tim identifikasi, dalam rangka penanganan 163 kepala keluarga (KK) yang mendiami lahan pertanian di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Itu dilakukan setelah Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, melakukan rapat tertutup koordinasi dengan Pemprov, di ruang Komisi I DPRR Maluku, Senin (30/8/21).

”Kesimpulan setelah hasil rapat yang membahas lahan eks pertanian yang didiami 163 KK kita sepakat bentuk tim,” jelas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, usai memimpin rapat.

Politisi PKS dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru ini mengaku, tim yang dibentuk untuk mengidentifikasi 163 KK yang mendiami lahan itu.

”Jadi tim ini bukan ansi Komisi saja, tapi juga melibatkan pemerintahan, bidang aset dan badan kepegawaian,”ujarnya.

Dijelaskan, tim yang dibentuk nantinya meliputi, tiga kategori yang diverifikasi, yakni para pegawai dan honorer,jemaat gereja dan pihak luar.

Dengan harapan agar tim yang dibentuk, dapat bekerja sesuai aturan main, kata dia, dengan mengacu pada tiga kategori, sehingga hasilnya dapat diberikan kepada Komisi sebagai bahan pertimbangan.

”Kita berharap tim yang bekerja ada langkah maju dan bekerja sesuai aturan main. Nah kajian berdasarkan tiga kategori itu nanti hasilnya diserahkan kepada kami,”jelasnya.

Bukan hanya itu, politi PKS ini juga mengaku, Komisi tetap akan memantau terus langka kerja tim dalam melakukan identifikasi, sesuai fakta di lapangan.

”Selain memantau, kita akan undang tim untuk menanyakan progres. Jadi kita terus kawal. Nah, setelah itu kita sampaikan kepimpinan untuk diparipurnakan,”terangnya.

Dikatakan, sesuai informasi jumlah 163 KK yang mendiami lahan eks Dinas Pertanian sudah sejak 60 tahun lalu. Sehingga perjuangan untuk mendapat legalitas lahan yang didiami sejak 23 tahun lalu.

 “Kita terus kawal agar persoalan ini segera selesai. Setelah lahan pertanian kita proses lagi warga yang mendiami lahan kehutanan,”tutupnya.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU