Untuk Maluku Energi, Watubun menjelaskan bahwa pola bisnis perusahaan tersebut berbasis penyertaan modal dan saham, sehingga peningkatan pendapatan baru bisa berjalan setelah Penetapan Izin (PI) selesai.
Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa DPRD akan menggelar pembahasan khusus bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun anggaran berikutnya.
Watubun menyebut setiap OPD dan BUMD harus memiliki skema bisnis yang jelas, sekaligus target peningkatan pendapatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. “Kita dorong dan berusaha agar mereka meningkatkan pendapatan daerah dan kontribusinya. Setiap skema bisnisnya harus ada target peningkatan, tidak boleh tidak,” tegasnya.
BUMD Disorot: Dokwayame, Pancakarya, Bank Maluku, dan Maluku Energi
Sejumlah BUMD menjadi fokus evaluasi DPRD, di antaranya Dokwayame, Pancakarya, Bank Maluku, dan Maluku Energi.
Untuk Maluku Energi, Watubun menjelaskan bahwa pola bisnis perusahaan tersebut berbasis penyertaan modal dan saham, sehingga peningkatan pendapatan baru bisa berjalan setelah Penetapan Izin (PI) selesai.
Sementara itu, Dokwayame disebut sebagai salah satu unit yang perlu perhatian serius karena capaian pendapatan terendah hanya sekitar Rp500 juta, jauh dari potensi yang seharusnya. Watubun juga menyoroti dugaan ketidakseimbangan antara pendapatan perusahaan dan kekayaan oknum direksi dan bendahara. “Ini harus diberi perhatian serius. Dengan manajemen baru, harap mereka membentuk keutuhan kerja dan memaksimalkan bisnisnya,” ujarnya.
Untuk Pancakarya yang memiliki lima unit usaha, DPRD berharap perusahaan ini berkembang pada sektor kehutanan, kelautan, transportasi, serta unit usaha lain yang memiliki potensi besar.
Pendapatan Pasar Mardika Dinilai Mengkhawatirkan
DPRD Maluku juga menyoroti rendahnya pendapatan dari Pasar Mardika, yang semestinya dapat mencapai Rp18 miliar, namun realisasi hanya sekitar Rp900 juta, dengan proyeksi saat ini sebesar Rp5 miliar. “Ini betul-betul mengancam proyeksi ke depan,” kata Watubun.
Atas kondisi ini, DPRD memberikan rekomendasi agar pengelolaan Pasar Mardika diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon dengan skema bagi hasil, atau sepenuhnya dialihkan. Menurutnya, Pemkot memiliki regulasi dan perangkat teknis yang lebih siap untuk menata pasar secara lebih profesional dan manusiawi.
Bank Maluku Diminta Tingkatkan Dividen
Di sisi lain, Bank Maluku menjadi salah satu BUMD yang memberikan kontribusi signifikan, dengan dividen mencapai Rp50–51 miliar pada tahun ini. DPRD berharap nilai dividen tersebut dapat meningkat.
Watubun menekankan perlunya efisiensi internal, termasuk penataan struktur gaji direksi dan komisaris, serta percepatan digitalisasi layanan untuk meningkatkan performa bisnis.
Upaya Mengatasi Defisit APBD Rp1,5 Triliun
Seluruh langkah evaluasi dan penguatan BUMD serta OPD penghasil pendapatan dilakukan untuk menekan defisit APBD Provinsi Maluku yang mencapai Rp1,5 triliun dari total usulan anggaran Rp2,4 triliun. Pemerintah Provinsi tengah mengajukan skema pinjaman sebagai opsi untuk menutup kebutuhan anggaran.
“Kita akan lihat skema pinjaman berdasarkan politik anggaran, peruntukan, dan keadilan,” jelas Watubun. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui atau menolak skema pinjaman berdasarkan prinsip kepentingan publik.
Lebih jauh, Watubun menegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, dan seluruh anggota DPRD memiliki tanggung jawab kolektif merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Termasuk memastikan program-program prioritas gubernur dapat direalisasikan selama masa jabatan.





