“Insiden itu mengakibatkan 18 orang korban luka-luka,”Kata Rumra, usai memimpin rapar.
Ambon, suaradamai.com – Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri bersama jajarannya menghadiri rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, terkait insiden penembakan warga di Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, menindak lanjuti aspirasi masyarakat Negeri Tamilou hari Kamis, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Maluku, Kapolres Maluku Tengah dan Sesepuh Masyarakat Tamilou terkait peristiwa Penembakan di negeri Tamilou, Selasa 7 Desember 2021.
“Insiden itu mengakibatkan 18 orang korban luka-luka,”Kata Rumra, usai memimpin rapar.
Politisi PKS dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru menjelaskan, sesuai hasil kesimpulan rapat, yakni proses penegakan hukum perlu ditegakkan.
“Masyakat menuntut keadilan dalam penanganan masalah oleh pihak Kepolisian, apabila ada oknum Polisi atau Brimob yang kedapatan bersalah dalam bersikap tidak sesuai dengan protap maka harus diproses hukum, bahkan bila perlu dipecat,”tegasnya.
Kesimpulan rapat yang berikut, yakni pemalangan jalan segera di buka dan kenyamanan masyarakat negeri Tamilou, perlu menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian.
“Komisi I segera melakukan kunjungan kerja ke Pemda Maluku Tengah dan tim Propam Polda Maluku melakukan investigasi di tempat Kejadian Perkara, “tutupnya.
Komisi I yang dipimpin Rumra, tetap berkomitmen mengawal proses penanganan kasus penembakan warga Tamillou.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: