DPRD Maluku Prioritas Bentuk Perda Disiplin Protokol Kesehatan

“Ranperda ini sangat prioritas,” kata Wattimury.


Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku memprioritaskan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang disiplin protokol kesehatan.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut telah dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD dan akan dilanjutkan dengan pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat prioritas, selain berdasarkan pada regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2021).

Wattimury harap, Perda tentang disiplin protokol kesehatan ini segera terealisasi, agar digunakan sebagai acuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku.

“Diharapkan Eanperda tersebut dapat diselesaikan oleh kedua pihak secepat mungkin,” kata Wattimury.

Dengan adanya Perda ini, mengatur tentang aktivitas masyarakat, juga keterlibatan TNI-Polri dalam rangka menangani pelanggaran protokol kesehatan, serta sanksi-sanksi dan sebagainya.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...