DPRD Maluku Tekankan Penyesuaian Pengadaan Mesin Kapal, Yamaha Enduro Belum Masuk e-Katalog Bikin Masalah Nelayan Bursel

Ridwan menilai pemaksaan penggunaan merek lain akan menimbulkan dampak serius di lapangan.


Ambon, suaradamai.com — Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah menyesuaikan mekanisme pengadaan mesin kapal agar benar-benar sesuai kebutuhan nelayan, khususnya di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Hal itu disampaikan Anggota Komisi II, H. Ridwan Nurdin, saat diwawancarai di Rumah Aspirasi Rakyat, Ambon, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Ridwan, mayoritas nelayan di Bursel mengandalkan mesin Yamaha Enduro 15 PK karena irit bahan bakar, suku cadang mudah ditemukan hingga di toko kelontong, serta dapat diperbaiki secara mandiri.

“Mereka tidak perlu repot mencari tukang perbaiki jauh,” ujarnya.

Ridwan menilai pemaksaan penggunaan merek lain akan menimbulkan dampak serius di lapangan.

“Kalau dipaksakan mesin yang tidak cocok, pasti akan dijual kembali karena tidak bermanfaat. Ini berbahaya kalau terjadi kecelakaan di laut, karena perawatan tidak bisa dilakukan cepat,” tegasnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak sedang mengintervensi merek tertentu, namun mendorong agar spesifikasi pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan rakyat.

“Ini bukan soal merek, tapi faktanya kebutuhan di lapangan adalah mesin Enduro. Yang penting terdaftar di e-Katalog Provinsi Maluku. Kalau itu terpenuhi, masalah selesai,” jelasnya.

Persoalan Serupa Terjadi di Sektor Lain

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeny, mengungkapkan, hambatan serupa juga terjadi dalam pengadaan alat pertanian yang tidak dapat dimanfaatkan karena spesifikasi tidak sesuai dan belum masuk e-Katalog.

“Kita sudah lihat benang merahnya: barang harus masuk e-Katalog dengan spesifikasi jelas. Kalau tidak muncul di sistem, pengadaan pasti terhambat,” kata Laipeny.

Dealer Yamaha Belum Tembus e-Katalog

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Irawan Asikin, mengatakan pihaknya telah berulang kali meminta PT Hasrat Abadi, dealer resmi Yamaha, untuk mendaftarkan Enduro ke e-Katalog. Namun hingga kini proses tersebut belum berhasil.

“Kami sudah beri pemberitahuan berkali-kali, tapi prosesnya belum tembus. Dinas hanya bisa melakukan pengadaan ketika barang sudah ada di e-Katalog,” jelasnya.

Ridwan berharap ada solusi cepat agar sistem pengadaan tidak justru merugikan masyarakat pesisir.

“Kebutuhan nelayan harus dipenuhi secara tepat, aman, dan efektif,” tandasnya.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...