Watubun mengatakan, berbagai kegiatan pada Masa Persidangan III merupakan bagian dari pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ambon, suaradamai.com — DPRD Provinsi Maluku menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 melalui Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Maluku, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, yang menyampaikan laporan pelaksanaan masa persidangan sekaligus agenda kerja dewan untuk periode berikutnya.
Watubun mengatakan, berbagai kegiatan pada Masa Persidangan III merupakan bagian dari pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Agenda tersebut meliputi pembahasan rancangan peraturan daerah, rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Maluku, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan kunjungan lapangan.
“Berbagai agenda kedewanan, rapat kerja, serta penyerapan aspirasi masyarakat telah dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Watubun.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, Pemerintah Provinsi Maluku, serta pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan selama masa persidangan sebelumnya.
Perubahan APBD 2026 Jadi Agenda Utama
Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, DPRD Maluku telah menetapkan sejumlah agenda prioritas. Salah satu fokus utama adalah pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan dokumen perubahan APBD, kemudian pembahasan bersama alat kelengkapan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain perubahan APBD 2026, DPRD juga menjadwalkan pembahasan dan penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah, termasuk perubahan atas Perda yang berasal dari usulan inisiatif DPRD.
Agenda pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 juga telah masuk dalam rencana kerja DPRD pada masa persidangan tersebut.
“Agenda mencakup penyampaian dokumen APBD 2027 dan pembahasannya melalui alat kelengkapan dewan, disertai penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD 2027 yang pelaksanaannya akan dise







