BerandaSuara ParlemenDPRD Maluku Tetapkan Komisioner Komisi Penyiaran Juni Mendatang

DPRD Maluku Tetapkan Komisioner Komisi Penyiaran Juni Mendatang

Dari 32 orang yang mengikuti seleksi, 10 orang lolos ke tahapan uji publik.


Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku berencana menetapkan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku periode 2021-2024 pada awal atau akhir Juni mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra usai Rapat Kerja Komisi I dengan mitra, dalam rangka penyerahan hasil seleksi calon KPID Provinsi Maluku tahun 2021-2024 dari Tim Pansel KPID Provinsi Maluku.

“Kita sudah targetkan. Mudah-mudahan tidak ada halangan, karena jadwal akan ada reses bersamaan hari raya Idul Fitri. Sesuai target, awal atau akhir Juni sudah ditetapkan Komisioner KPID, disertai SK Gubernur,” kata Amir kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (3/5/2021).

Saat ini, lanjut Amir, penetapan komisioner KPID Maluku masih dalam proses. Dia menambahkan, dari 32 orang yang mengikuti seleksi baru-baru ini, 10 orang lolos ke tahapan uji publik. Tahapan yang akan dilaksanakan pada 27 Mei mendatang itu nanti ditetapkan tujuh orang oleh anggota DPRD.

“Memang aturan harus diserahkan 14 orang. Dari itu baru diumumkan. Untuk empat mantan komisioner tetap direkomendasi tanpa melalui proses tes, kecuali yang sudah demisioner. Apakah nanti satu atau dua, kita nanti lihat proses penilaian dari masing-masing anggota,” jelas Amir.

Politisi PKS itu mengapresiasi kinerja tim seleksi, yang terdiri dari ketua MUI, Wakil Sekretaris Sinode, Kepala Dinas Kominfo, dan dua orang mantan komisioner KPID, yang telah bekerja dengan maksimal.

“Kami sangat menghargai independensi mereka, sehingga proses tahapan berjalan dengan baik,” ucap Amir.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU