Tes swab massal ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 dan juga untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di Kantor DPRD Maluku.
Ambon, suaradamai.com – Tim Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Maluku melakukan tes swab secara massal terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kamis (17/9/2020) pagi.
Tes swab massal ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 dan juga untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di Kantor DPRD Maluku.
“Tes swab bagi ASN sekretariat DPRD Maluku atas instruksi Gubernur Maluku lewat Sekda Kasrul Selang. Untuk itu, saya tetapkan jadwalnya tanggal 17 dan tanggal 23. Jadi tes swab ini wajib bagi ASN, pegawai kontrak. Petugas fraksi dan wartawan yang bertugas,” ungkap Sekwan Bodewin Wattimena kepada wartawan di kantor DPRD Maluku.
Sekretariat DPRD Maluku melakukan tes Swab tersebut menyusul tiga ASN dan seorang anggota DPRD Maluku terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara data dari Sekretariat DPRD Maluku, sebanyak 203 orang yang akan di-swab di antaranya ASN sebanyak 72 orang, pegawai kontrak 79 orang, petugas fraksi 19 orang dan wartawan 33 orang.
“Tahap pertama yang di-swab ada 68 orang ASN. ASN yang di-swab belum bisa beraktivitas karena menunggu hasilnya. Bila ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dikarantina di rumah atau pun di tempat yang di sediakan pemerintah,” ujarnya.
Editor: Labes Remetwa