Eksploitasi PT Batulicin Terobos Hak Ulayat Warga, Koedoboen Minta Presiden Evaluasi Gubernur Maluku

Gelombang aksi penolakan operasional PT BBA pun dilakukan mahasiswa, masyarakat adat, pemilik lahan, juga akademisi. Lagi-lagi aksi tersebut berbuah nihil komentar atau tanggapan dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.


Langgur, suaradamai.com – Eksploitasi lahan yang dilakukan PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) semakin berani. Teranyar, perusahaan milik Haji Isam itu menerobos hak tanah ulayat warga di Desa Ohoiwait, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku.

Berbagi upaya telah dilakukan oleh warga untuk meminimalisir penerobosan lahan yang dilakukan oleh PT BBA. Salah satunya dengan menancapkan “sasi” atau palang adat.

Namun, ironisnya hal tersebut tak digubris oleh PT BBA. Palang adat warga nyatanya juga diterobos.

Sementara gelombang aksi penolakan operasional PT BBA pun dilakukan mahasiswa, masyarakat adat, pemilik lahan, juga akademisi. Lagi-lagi aksi tersebut berbuah nihil komentar atau tanggapan dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

“Kami sangat menyesal dengan sikap dari Gubernur Maluku, yang seolah tak mendengar dan acuh tak acuh terhadap permasalahan masyarakat di Kei Besar,” ungkap tokoh pemuda Kei Besar, Malik Koedoeboen, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, sikap Gubernur Maluku seperti ini sangat disesali, karena dianggap tidak menjalankan apa yang menjadi arahan dan misi besar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yaitu memberantas semua proses penambangan yang Ilegal di Indonesia.

“Kami ingin meminta kepada Presiden agar memberikan teguran kepada Gubernur Maluku Sekaligus memerintahkan untuk gubernur Maluku secepatnya mencabut izin galian C dari PT BBA di Pulau Kei Besar,” tandasnya.

Pasalnya, selama 15 bulan proses ekploitasi ini berjalan tanpa izin dan menimbulkan polemik di tengah warga masyarakat.

“Kami ingin PT BBA lebih menghargai tatanan ulayat masyarakat ada Kei dan segera hengkang dari tanah kami,” pungkas Koedoeboen.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...