BerandaDPRD Provinsi MalukuFraksi PDIP Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Kadinkes Maluku

Fraksi PDIP Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Kadinkes Maluku

Pembayaran insentif tenaga kesehatan dan non kesehatan baru dibayarkan hanya untuk Maret 2020.


Ambon, suaradamai.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku Benhur Watubun meminta Gubernur Murad Ismail mengevaluasi kinerja Kadis Kesehatan setempat, dr. Meikyal Pontoh, yang dinilai tidak serius menangani pembayaran insentif tenaga kesehatan maupun non kesehatan.

“Kadis Kesehatan hanya sibuk mengawasi lintas penanganan COVID-19 saja, sedangkan terjadi keterlambatan pembayaran insenstif tenaga kesehatan dan non kesehatan sehingga yang baru dibayarkan hanya untuk Maret 2020,” kata Benhur di Ambon, Senin (19/10/2020).

Kinerja seperti ini, lanjut Benhur, tentunya menjadi beban politik bagi Fraksi PDI Perjuangan selaku Parpol pendukung pemerintah di pusat maupun daerah.

“Saya berkata tegas karena patut diingat kalau tenaga kesehatan itu telah menandatangani kontrak untuk siap mati demi penanganan COVID-19,” tandas Benhur.

Dia yang juga anggota Sub Tim I Pengawasan dan Penanganan COVID – 19 DPRD Maluku mempertanyakan kendala apa saja yang dihadapi sampai insentif tenaga kesehatan ini tidak kunjung terbayarkan. Belum lagi menyangkut persoalan ketidakcocokan data sehingga masalah ini sudah menjadi konsumsi publik.

Menurut Benhur, penjelasan yang disampaikan Kadis Kesehatan saat rapat dengar pendapat dua hari lalu terkait penyebab keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan dan non kesehatan, juga tidak menjawab apa yang menjadi penyebab keterlambatan dimaksud.

“Sebagai fraksi pendukung pemerintah, maka menurut saya sangat penting untuk dilakukan evaluasi dengan memastikan berapa lama bisa menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Bila pemerintah daerah terus dikritik, bahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Maluku terus menuai kritik, lanjut Benhur, maka sebagai fraksi pendukung pemerintah mestinya merasa malu terhadap kritikan dimaksud.

Karena itu, kata Benhur, wajar jika dalam rapat dicari penyebab keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan dan non kesehatan yang belum dibayarkan, apalagi masalah ini sempat dilaporkan sampai ke Komnas HAM dan melayangkan surat resmi ke DPRD Provinsi Maluku.

Benhur menambahkan, bila berkaitan dengan masalah manajemen, maka perlu dilakukan evaluasi. Namun,  fraksi juga akan menentukan sikap menerima atau menolak pertanggungjawaban COVID-19, khusus pada level tenaga kesehatan dan non kesehatan.

“Karena itu jika masalahnya ada pada manajemen, maka manajernya harus diganti karena ini hanya bikin malu,” ujarnya.

Editor: Labes Remetwa

Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU