Galakan Langgur Bersih Siang Hari, Bupati Targetkan Piala Kencana Adipura

Trend pengelolaan sampah dengan prinsip 3R saat ini telah berubah menjadi prinsip 4R.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sementara mengkampanyekan program Langgur Bersih Siang Hari dan Terang di Malam Hari.  Apabila Kota Langgur mulai bersih, Bupati menargetkan piala Kencana Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Oleh karena itu, Bupati menegaskan, wajah Kota Langgur (Ibu Kota Kabupaten Malra) dan Kota Elat (Ibu Kota Kecamatan Kei Besar) harus menjadi kota yang aman dan nyaman untuk dihuni.

“Meski kota kecil tapi harus memiliki identitas yang membedakannya dengan kota-kota lain. Kota ini harus senantiasa dikenang dan menimbulkan sense of belonging (rasa memiliki) bagi warganya maupun para wisatawan. Dengan begitu, akan memberikan multiplayer effect (efek ganda) pada sektor pariwisata,” tukas Bupati.

Bupati berharap, Dinas Lingkungan Hidup dapat bersinergi dengan OPD lain, elemen masyarakat serta dunia pendidikan agar mewujudkan Malra yang aman, nyaman serta bebas sampah.

“Kiranya di tahun depan, Malra bisa raih piala Kencana Adipura untuk kategori kota kecil,” ungkapnya penuh harap.

Hanya saja, untuk mewujudkan impian Kota Langgur yang bersih, Bupati menginginkan adanya paradigma baru dalam penanganan pelayanan sampah di daerah yang dipimpinnya.

Apa paradigma baru itu, kata Bupati, yang diinginkannya tidak hanya mengandalkan armada dan sarana prasarana persampahan yang banyak. Namun, harus ada perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat serta melibatkan peran serta berbagai elemen masyarakat, dalam menangani permasalahan sampah.

Pensiunan Guru ini menjelaskan, pelayanan persampahan yang cerdas salah satunya dengan mengoptimalkan peran tempat pengelolaan sampah 3R yang sering disebut TPS3R.

“Apabila TPS3R berfungsi dengan optimal pada sumber sampah maka pemerintah daerah mengalami efisiensi yang sangat besar pada penganggaran persampahan. Cakupan pelayanan persampahan di Maluku Tenggara pun dapat meningkat,” tandasnya.

Trend pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) saat ini telah berubah menjadi prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace).

Replace artinya meminimalisir penggunaan benda-benda sekali pakai,” jelasnya.

Bupati menegaskan, permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab  pemerintah saja. Tapi perlu komitmen bersama dan dukungan masyarakat, komunitas pada level RT dan RW, lingkungan serta Kelurahan dan Ohoi, dunia pendidikan maupun dunia usaha.

Bagi Dinas Lingkungan Hidup Malra, Bupati mengingatkan agar dalam pelayanan persampahan harus menggunakan paradigma baru dan cerdas guna mendukung kebijakannya. Kebijakan itu, yakni bersih di siang hari dan terang di malam hari. (gerryngamel/tarsissarkol)

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...