BerandaPemerintahanGubernur Sampaikan KUA PPAS 2021 Secara Virtual

Gubernur Sampaikan KUA PPAS 2021 Secara Virtual

Disi lain dalam pengembangan daerah dan biayaan menggambarkan transaksi untuk menutup devisit atau memanfaatkan surplus anggaran.


Ambon,suaradamai.com. – Gubernur Maluku Murad Ismail, Kumis (17/12), secara virtual menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Prioritas (KUA-PPAS) RAPBD tahun anggaran 2021 antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan DPRD.

Paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS RAPBD berlangsung diruang paripurna  dihadiri unsur pimpinan DPRD dan anggota serta Sekda Maluku Kasrul Selang dan para pimpinan OPD di Gedung DPRD Maluku berlangsung secara virtual,Kamis(17/12/2020  )

Gubernur Maluku lewat virtual mengatakan, penyampaian anggaran tahun 2021 disusun berdasarkan tujuh skla prioritas yang sejalan dengan upaya percepatan pembangunan nasional yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah provinsi Maluku.

Dimana kebijakan umum APBD  2021 antara lain, akan  menggambarkan kerangka ekonomi makro daerah termasuk arah kebijakan ekonomi daerah dan keuangan daerah serta asumsi dasar penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021.

Selanjutnya dalam kebijakan pendapatan daerah akan menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besarnya pendapatan daerah 2021,  kebijakan daerah yang mencerminkan program dan strategi kebijakan dalam upaya peningkatan pembangunan daerah yang merupakan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta strategi pencapaian.

Disi lain dalam pengembangan daerah dan biayaan menggambarkan transaksi untuk menutup devisit atau memanfaatkan surplus anggaran.

Sedangkan prioritas dan plafon anggaran, sementara APBD mencerminkan program dan kegiatan termasuk pula sasaran target kinerja serta masing-masing program.

Sama halnya dengan plafon anggaran sementara tahun 202  juga diarahkan pada percepatan penanganan dampak Covid-19 serta implementasi RPJMD provinsi Maluku tahun 2019-2024.

Untuk kebijakan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,48 triliun dan angka ini lebih rendah dari tahun 2020 sebesar Rp 3,89 triliun rupiah atau terjadi penurunan sebesar 413,409 miliar rupiah atau 10,63 persen

Dari gambaran rencana pendapatan daerah jika dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 69,70 miliar.

Terpisah Sekda Maluku mengakui kalau APBD 2021 mengalami keterlambatan, numun ada batas waktu yang diberikan Kemendagri dikasi batas waktu sampai akhir Bulan Desember harus sudah selesai ditetapkan.

“Karena pada masa ini ada transisi yang ada beberapa hal yang tentunya ada perubahan regulasi terhadap aplikasi dan karena ini sistim baru, sehingga kemarin ada beberapa OPD yang harus Bimtek mandiri dan diikuti 34 provinsi sehingga merupakan barang baru bagi semua, termasuk kita di Maluku,”jelas Sekda.

Aplikasi tersebut lanjut, Sekda nantinya ditahun anggaran 2021 dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) nantinya akan mengkafer beberapa banyak aplikasi yang dijadikan satu dalam SIPD, sehingga dalam perencanaan anggaran dan lain akan menjadi satu dalam satu SIPD.

“Selama ini yang kita pakai hanya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), sehingga kita memang agak terlambat dalam penyusunan dokumen KUA PPAS,”jelas Sekda.

Sekda juga menjelaskan, tentang besarnya anggaran belanja dibandingkan pendapatan daerah sehingga terjadi divisit sebesar Rp 69,70 miliar, namun difisitnya akan ditutup lewat anggaran pembiayaan.

“Memang kita punya pendapatan naik sedikit sekitar Rp 300 miliar, tapi belanja naiknya itu di biaya operasional, pendidikan, kemudian BAK bidang pendidikan, tapi sesungguhnya dia punya belanja trasfer daerah turun sehingga terjadi difisit sebesar Rp 69,70 miliar,”bebernya.

Tapi semua ini juga diakibatkan paska pandemi Covid-19 dan berbagai proyek yang tertunda dan ini juga belum terselesaikan hingga saat ini.

Akibatnya semua anggaran yang ada di OPD mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang salah satu foktornya terjadi penundaan pekerjaan yang sempat tertunda saat terjadi refocusing anggaran paska pandemi Covid-19. “Tahun 2021 juga kita masih tertekan, namun mudah-mudahan dengan pembiayaan lain-lain. Untuk itu Gubernur kita sudah banyak melakukan langkah-langkah antisipasi, karena kita tidak bisa saja berharap APBD karena pendapatannya hanya ada tiga lewat APD dan itu hanya sebesar Rp 400 miliar dan dana transfer daerah termasuk dana bagi hasil, itu pun kini tertekan turun,”tukasnya

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU