AMBON- Kepolisian akan memperketat pengamanan, pengawasan, dan penegakan disiplin protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Khususnya, pada beberapa tempat yang sudah dilakukan pengamanan dan pengawasan, antara lain Akses Keluar masuk Maluku tengah, ke Kota Ambon, (20/07/20).
Dan ini kami akan terus melakukan upaya-upaya dan kami akan merangkul tidak hanya TNI/Polri, tetapi juga pemerintah daerah, instansi terkait, dilibatkan dalam hal ini,” ujar Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H.
Menurut Dia, masa transisi bukan berarti PSBB selesai. Masyarakat tetap harus menjalankan ketentuan-ketentuan yang diatur selama masa PSBB, terutama soal protokol kesehatan.
“Tugas kita masih banyak, karena faktanya masyarakat yang terkena, positif, ini masih cukup banyak,” ujar Guntur.
Guntur mengatakan kepolisian sudah banyak melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus korona selama PSBB, antara lain dengan melakukan penyekatan arus balik.
Danki juga menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan memantau pergerakan moda transportasi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB masa transisi atau tidak.
Bripka J. Jacob sebagai Dantim pengamanan juga mengatakan kita melakukan penjagaan untuk membatasi keluar masuk masyarakat yang ada Di Desa hatu, Dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Pelaksanaan giat kali ini melibatkan
- 6 Pers Dit Samapta
- 6 Pers Brimob
- 2 Pers raider 733
- 1 Pers polsek leihibar
- 2 Pers Pol PP Prov.
- 2 Pegawai Kec. Leihitu
Barat - 6 Petugas puskesmas
- 4 Relawan msyrakat Negeri Hatu
Dpp. Bripka J. Jacob”
Ungkap ‘ Sapsuha