Heatubun Harap Koperasi Simpan Pinjam Dabtukraw Jadi Teladan

Dari 338 koperasi yang terdaftar di Dinkop dan UKM Malra, hanya 19 koperasi yang dinilai baik.


Langgur, suaradamai.com – Peran koperasi sebagai “soko guru ekonomi” atau penyangga ekonomi sangat besar apabila dijalankan dengan baik. Sayangnya, keistimewaan koperasi yang tertuang dalam UU no 25 tahun 1992 tentang koperasi, menjadikan pengurus dan anggota koperasi semakin manja.

Di Maluku Tenggara terdapat 338 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil Maluku Tenggara (Dinkop dan UKM Malra). Sekitar 87% atau 286 unit koperasi yang aktif. Dari jumlah ini, hanya 19 koperasi yang dinilai baik dalam hal pengelolaan. Salah satunya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dabtukraw di Langgur.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UKM Malra Jemri Heatubun menjelaskan, berkoperasi sama dengan berumahtangga. Awalnya mudah dibentuk tetapi yang menjadi tantangan adalah menjaga agar tetap awet.

Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Dabtukraw yang digelar Wearsten Langgur, Rabu (18/3/20), Heatubun menjelaskan bahwa RAT memuat dua hal penting, yaitu apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan atau dengan kata lain evaluasi dan rencana.

Heatubun juga menyampaikan empat poin penting yang harus diperhatikan KSP Dabtukraw, diantaranya tidak semenda, membahas tingkat suku bunga, meningkatkan produktivitas, dan membangun mitra.

Kekeluargaan semenda dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 15 tahun 2015 tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi, adalah satu pertalian kekeluargaan karena perkawinan, yaitu pertalian antara salah seorang dari suami isteri dan keluarga sedarah dari pihak lain.

Heatubun meminta agar perihal semenda dalam tubuh pengurus koperasi dihilangkan.

Tingkat suku bunga, menurut Heatubun, belum diatur oleh regulasi. Oleh karena itu, ia mengajak pengurus dan anggota koperasi untuk mengatur tingkat suku bunga yang seimbang antara operasional dan kemampuan mengangsur pinjaman.

Terkait peminjaman, Heatubun menekankan agar pinjaman anggota harus produktif, tidak konsumtif.

“Kalu pijam untuk beli mobil untuk mencari (usaha) itu produktif. Tapi kalau untuk pakai hari-hari saja, itu konsumtif,” tegas Heatubun mencontohkan.

“Mari katong (kita) pinjam untuk kebutuhan usaha,” ajaknya.

Heatubun juga berharap, dalam berkoperasi, pengurus dan anggota sebaiknya menunjukkan kemitraan yang baik sehingga koperasi dapat berkembang dengan baik pula.

“Kita beruntung menjadi anggota koperasi. Saat susah, kita punya tempat untuk menjadi sandaran. Tetapi bagaimana sandaran itu katong (sikapi dengan) bijak,”

“Kalo katong pinjam, katong bayar bagus, pasti dong (mereka: pengurus) juga senang dengan katong,” terang Heatubun.

Ketua KSP Dabtukraw Paulina Yeuyanan menyampaikan terima kasih kepada anggota atas pengertian dan kerjasama yang baik selama ini.

Untuk mencapai kesejahteraan bersama, Yeuyanan mengajak pengurus dan anggota untuk saling bahu-membahu membangun KSP Dabtukraw.

Ia juga meminta Dinkop dan UKM Malra untuk memperhatikan kebutuhan dan kekurangan KSP Dabtukraw.

Reporter: Robert Remetwa/ Penulis: Labes Remetwa/ Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...