Kendati hampir 80-90 persen masyarakat di sana berprofesi sebagai petani, lima desa di Pesisir Manumbai kurang mendapat program pemberdayaan bidang pertanian.
Dobo, suaradamai.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Laganti Hutanjalay, mendorong program pemberdayaan bidang pertanian di lima desa di Pesisir Manumbai, Kecamatan Aru Tengah, Kepulauan Aru, Maluku.
Hal tersebut ia sampaikan kepada suaradamai.com di Kantor DPRD setempat, Jumat (16/5/2025).
Menurut Hutanjalay, potensi desa-desa Pesisir Manumbai, yaitu Desa Selilau, Namara, Gulili, Tanah Miring, dan Papakula, yang perlu dikembangkan adalah pertanian. Sebab, hampir 90 persen masyarakat di sana berprofesi sebagai petani.
Kendati demikian, para petani di sana kurang mendapat perhatian dari Pemkab Aru, dalam hal ini kurangnya bantuan pemberdayaan.
“Misalnya bibit-bibit, misalnya cabe, sayur mayur, dan lain-lain. Kemudian sarana dan prasarana pertanian, misalnya cultivator, alat penyemprot hama. Itu yang selama ini kurang diarahkan ke sana,” ungkap Hutanjalay.
Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu menambahkan, kondisi yang dialami masyarakat Pesisir Manumbai juga diakui oleh Dinas Pertanian setempat.
“Keterangan dari Dinas Pertanian sendiri, selama ini banyak kasih bantuan kepada petani-petani di daerah Dobo sini. Sementara kecamatan yang saya sebutkan tadi itu jarang disentuh,” kata Hutanjalay.
Karena itu, Hutanjalay mendorong agar Pemkab Kepulauan Aru dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit dan fasilitas pertanian di sana. Sehingga turut meningkatkan produktivitas pertanian.
Tidak sampai di situ, Hutanjalay juga meminta Pemkab Aru agar memastikan akses dari desa sampai kabupaten bisa berjalan lancar, dalam rangka memasarkan hasil pertanian tersebut.
“Kalau di kecamatan sendiri memang pemasarannya sangat minim. Harus ada kepastian transportasi yang menjajikan supaya hasil mereka itu, ketika mereka panen, bisa langsung dibawa ke Dobo untuk dijual,” jelas Hutanjalay.
Selain itu, Hutanjalay juga meminta dinas terkait agar intens melakukan pendampingan. Hal itu dapat dilakukan dengan menggerakan penyuluh-penyuluh pertanian agar memberikan penampingan tentang cara bertani yang lebih modern.
Sebab, cara tradisional, menurut Hutanjalay, tidak punya pengaruh signifikan terhadap jumlah produksi.
“Penyuluh-penyuluh kecamatan itu harus diaktifkan kembali. Sehingga mereka ini yang selalu mendampingi petani dalam hal baik itu mulai dari tanam, mengatasi hama, bahkan sampai ke tingkat panen,” ujar Hutanjalay.
Hutanjalay yakin bahwa para petani di Manumbai bisa mandiri dan mampu melayani kebutuhan pasar khusus beberapa komoditi pertanian. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Editor: Labes Remetwa





