Pelantikan ini mengacu pada dua keputusan Mendagri
Ambon, suaradamai.com – Ikram Umasugi dan Sudarmo resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bertempat di Kantor Gubernur Maluku, Senin (26/5).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, penyematan tanda jabatan, serta pernyataan resmi pelantikan oleh Gubernur Maluku.
Pelantikan ini mengacu pada dua keputusan Mendagri:
- SK Nomor 100.2.1.3-2290 Tahun 2025 tentang pemberhentian Penjabat Bupati Buru, dan
- SK Nomor 100.2.1.3-2291 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Buru hasil Pilkada Serentak 2024.
Ikram Umasugi merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sedangkan wakilnya, Sudarmo, berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan ini memenangkan Pilkada Kabupaten Buru 2024 dan kini menggantikan Penjabat Bupati sebelumnya, Syarif Hidayat, yang menjabat selama satu tahun terakhir.
Pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Sekda Maluku Sadali Ie, Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Buru, pimpinan dan anggota DPRD Maluku serta DPRD Kabupaten Buru, Ketua dan jajaran KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Buru.
Dengan resmi dilantiknya pasangan Ikram–Sudarmo, diharapkan kepemimpinan baru ini mampu membawa perubahan signifikan dan mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Buru dalam lima tahun ke depan.





