Menurut Boyke, tongkang yang patah dalam insiden itu masih memiliki sertifikat laik layar dan beroperasi sesuai prosedur keselamatan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ambon, suaradamai.com – Manajemen PT Batutua Kharisma Permai (BKP) dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden kecelakaan tongkang di pelabuhan Peta Park, Pulau Wetar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Selasa (21/10/2025), Direktur Utama PT BTR, Boyke Abidin, menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni akibat faktor teknis, bukan karena kelalaian manusia.
Menurut Boyke, tongkang yang patah dalam insiden itu masih memiliki sertifikat laik layar dan beroperasi sesuai prosedur keselamatan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kecelakaan ini sangat kami sesalkan. Namun, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kami langsung melibatkan perusahaan profesional berakreditasi internasional dari Jakarta untuk proses pengangkatan bangkai kapal,” ujar Boyke di hadapan anggota DPRD.
Ia menjelaskan, proses evakuasi dilakukan secara bertahap. Bagian depan tongkang berhasil diangkat setelah dilakukan pemotongan, sementara bagian belakang masih tersangkut dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk diselesaikan.
“Biayanya sangat besar karena melibatkan tim salvage berpengalaman dengan metode pengosongan dan pelambungan agar tongkang bisa ditarik keluar dari pelabuhan,” jelasnya.
Namun, jalannya rapat berubah tegang ketika pembahasan mengarah pada isu ketenagakerjaan dan dugaan pembungkaman informasi di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, menuding perusahaan tidak transparan terkait data tenaga kerja. Ia menyebut klaim PT BTR bahwa 62 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal merupakan informasi yang menyesatkan.
“Tenaga kerja lokal yang benar-benar orang Maluku Barat Daya itu hanya sekitar 200 sampai 300 orang. Sisanya kebanyakan dari NTT. Ini jelas merugikan masyarakat kami,” tegas Laipeny.
Pernyataan itu disampaikan setelah General Manager PT BTR, Jimmy Suroto, sebelumnya memaparkan bahwa 62 persen tenaga kerja di perusahaan tersebut merupakan warga lokal, bahkan disebut sebagai angka tertinggi di Indonesia. Klaim itu langsung dibantah Laipeny yang meminta data resmi diserahkan ke DPRD untuk diverifikasi.
“Kalau tidak, saya akan kejar sampai ke Merdeka Corp!” ujarnya dengan nada tinggi.
Laipeny juga menyoroti adanya dugaan larangan bagi warga Wetar untuk mendekati lokasi tambang setelah insiden tongkang, serta intimidasi terhadap pekerja agar tidak memberikan keterangan keluar.
“Kenapa warga dilarang mendekat setelah tongkang patah? Kenapa pekerja diancam tidak boleh bicara? Ini sangat tidak manusiawi!” tegasnya sambil memukul meja.
Selain itu, ia juga mengungkap kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan laut di sekitar lokasi tambang. Menurutnya, hasil riset lokal menunjukkan adanya perubahan warna air laut yang diduga kuat akibat tumpahan material dari tongkang.
“Laut yang dulu jernih kini mulai menguning. Ini tanda pencemaran serius. PT BTR harus bertanggung jawab. Jangan main-main dengan penderitaan masyarakat kami!” katanya dengan nada tegas.
Rapat Dengar Pendapat ini sempat diskors dua kali karena suasana memanas. Hingga berita ini diturunkan, pembahasan antara DPRD Maluku dan pihak perusahaan masih terus berlangsung.





