AMBON — Selama sekitar dua pekan, kabut asap tebal terus menyelimuti sebagian wilayah Provinsi Maluku dan mengganggu keseharian warga. Komisaris Utama PT PLN Energi Gas Saiful Chaniago menyampaikan desakan agar Kepolisian Daerah Maluku segera menyelesaikan penyelidikan dugaan pembakaran hutan yang menjadi pemicu bencana ini.
Pernyataan itu disampaikannya di Ambon, Kamis (22/10/2026), menyusul dugaan ada oknum yang sengaja melakukan pembakaran hutan sehingga dampaknya meluas ke berbagai sisi kehidupan masyarakat.
“Beta mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan untuk segera mengusut tuntas oknum‑oknum yang diduga kuat melakukan pembakaran hutan sehingga berdampak pada kabut asap yang meliputi Provinsi Maluku,” tegas Saiful.
Ia menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Kabut asap telah mengganggu beragam aktivitas dan menurunkan produktivitas warga, salah satunya operasional Bandara Internasional Pattimura Ambon yang beberapa kali mengalami keterbatasan pandangan bagi pesawat. Gangguan penerbangan itu disebutnya berkaitan erat dengan citra investasi dan kelangsungan pembangunan ekonomi daerah.
“Beta minta Kapolda Maluku segera mengejar oknum‑oknum yang diduga melakukan pembakaran hutan. Kalau memang sudah ada indikasi, buka kepada masyarakat siapa pelakunya dan tindak tegas sesuai undang‑undang yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Saiful, pembakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem dan kualitas udara, tetapi juga membebani pelaku usaha, pedagang, dan masyarakat pesisir yang mobilitasnya terhambat. Pengungkapan pelaku dan penjatuhan sanksi yang sesuai dinilai penting agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Ia berharap langkah tegas dan transparansi dari kepolisian dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan warga yang setiap hari merasakan dampak langsung kabut asap. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku menanggapi desakan tersebut.
PENULIS/PEWARTA: CHINTIA SAMANGUN
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kota Ambon







