Kadis DLH: Butuh Kerjasama Banyak Pihak untuk Tangani Sampah di Malra

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tenggara melakukan sosialisasi sebanyak 42 kali pada tahun 2019. DLH juga mendorong regulasi tentang sampah sejak tahun 2017.

Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara punya leading sector pembangunan ada dua, perikanan dan pariwisata. Namun penganganan sampah belum ada titik terang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tenggara, Alex Wiyono, mengatakan bahwa perikanan dan pariwisata sangat berhubungan erat dengan lingkungan. Ketiga hal ini tidak dapat dilepas-pisahkan, terutama dalam hal sampah.

Seperti yang ditulis Devri Maturbongs – Mahasiswa Seminari Tinggi Pineleng tentang Trash Hero Pulau Kei dalam opini suaradamai.com – bahwa dengan munculnya komunitas lingkungan, Trash Hero Pulau Kei, menunjukkan bahwa ada urgensi. Masalah sampah harus ditangani, atau lebih dari itu, pola membuang sampah pada tempatnya harus dibentuk dari sekarang.

Wiyono menambahkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya dapat dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malra, butuh kerjasama lintas sektor, lebih-lebih adalah perlu kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Sampah ini kan bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, tetapi tanggungjawab semua orang, Pak. Berapa banyak pun petugas kebersihan tetapi kalo perilaku masyarakat membuang sampah di sembarangan tempat, pemerintah tidak akan mampu,” jelas Wiyono saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, (16/1/20).

Wiyono mencontohkan perilaku masyarakat. Ada dua kontener ditempatkan di pertigaan antara Jalan Pelita ke Kolser, dan ke arah Stadion Maren Langgur. Masyarakat tidak buang sampah di dalam kontener tetapi di luar. Kontener kemudian dipindahkan 20 meter ke tempat lain, tetapi masyarakat masih saja membuang sampah di tempat lama.

“Padahal di situ sudah ditulis, jangan membuang sampah di sini, buang di kontener yang sudah dipindahkan di depan Stadion (Maren),” tambah Wiyono.

Untuk menangani masalah sampah, DLH Malra sudah melakukan sosialisasi dan menyiapkan regulasi.

Sosialisasi lingkungan dan regulasi sampah

Ada 42 kali sosialisasi yang dilaksanakan oleh DLH Malra pada tahun 2019 bagi komunitas, sekolah, ohoi, organisasi wanita, dan gereja.

“Saya punya keyakinan merubah sedikit demi sedikit, tidak bisa sekaligus. Hari ini kami melaunching 2000 tumblr untuk anak sekolah nanti akan kelihatan lima tahun lagi,” jelas Wiyono.

“Sumbangan 1500 tumblr dari luar, Jakarta. Ini bagian dari proses pendidikan lingkungan supaya anak sekolah tidak lagi menggunakan air kemasan sekali pakai,” imbuhnya.

Walaupun telah melakukan secara langsung dan juga menyebarkan stiker, Wiyono menilai, sejauh ini masyarakat belum menyadari resiko bahaya sampah apabila tidak dikelola dengan baik. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi, bahkan tanpa anggaran.

“Kami menyadari tugas poko dan fungsi, tanpa anggaran pun kami pergi (sosialisasi),” katanya.

Terkait regulasi, Wiyono mengaku, peraturan terkait penanganan sampah sudah didorong sejak tahun 2017 melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Malra. Pernah dimasukkan juga dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2019. Namun sampai hari ini belum tahu ujung pangkalnya.

Wiyono yakin dengan adanya peraturan daerah (perda) terkait penanganan sampah, dapat menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Itu salah satu payung hukum. Untuk penegakan perda itu kan ada instansi tersendiri yang menangani penegakan hukum, yaitu Satpol PP,” kata Wiyono.

Kerjasama lintas sektor

Menurut Wiyono, kerjasama lintas sektor juga merupakan faktor penting dalam menangani sampah. Ia pernah memberi masukan kepada Asisten II Setda Malra untuk rapat bersama instansi terkait membahas masalah sampah, namun belum ada kejelasan.

“Ini kan butuh sinergitas antar OPD,” katanya.

Terkait kebersihan Pasar Langgur, Wiyono menyoroti kinerja Pengelola Pasar, dalam hal ini Kepala Pasar Langgur Said Koedoeboen. Menurutnya, pengelola pasar selain bertugas menjaga keamanan, kenyamanan, dan menagih retribusi, juga punya peran penting dalam kebersihan pasar.

Setiap toko/kios di pasar harus menyiapkan tempat sampah sesuai dengan surat pernyataan yang sudah dibuat. Ini merupakan tugas pengelola pasar memastikan tempat sampah di toko/kios.

Selain itu, peran serta para kepala RT, kepala ohoi, sangat penting dalam melakukan sosialisasi terkait sampah. Sesuai permendes, anggaran ohoi boleh dipakai untuk pengelolaan lingkungan, termasuk sampah. (timred)

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU