
Jajaran keimigrasian saat ini sudah berfokus ke IT, sehingga semua pelayanan serba aplikasi.
Ambon, suaradamai.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon memaknai tema Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 71 tahun 2021 dengan mengoptimalkan pelayanan daring.
“Sesuai dengan tema HNI ke-71 tahun ini yakni bersatu dalam jarak menuju Indonesia Maju, maka Imigrasi akan tetap mengoptimalkan pelayanan daring,” jelas Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka, usai pelaksanaan upacara peringatan HBI secara virtual di Aula Kanim Ambon, Selasa (26/1/2021).
Andi menjelaskan, jajaran keimigrasian saat ini sudah berfokus ke IT, sehingga semua pelayanan serba aplikasi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, semula, pelayanan tatap muka Kantor Imigrasi yang dilakukan per minggu, sekarang sudah bisa per tiga hari. Kedepan, lanjut Andi, pelayanan sudah tidak tatap muka secara fisik, akan dibuat aplikasi sistem yang memudahkan tatap muka secara virtual.
Fungsi imigrasi
Andi menjelaskan, fungsi imigrasi adalah bhumi pura wira wibawa, artinya penjaga pintu gerbang negara yang berwibawa. Karena itu, dalam menjaga pintu gerbang, ada beberapa fungsi yang harus dilaksanakan.
Pertama, pemberian izin keimigrasian pelayanan, baik orang asing yang masuk maupun orang indonesia yang keluar. Kedua, fungsi intilegen yaitu untuk mengamati baik orang keluar maupun orang masuk Indonesia.
Kemudian penindakan keimigrasian, dimana orang asing yang masuk ke negara Indonesia yang tidak bermanfaat maka akan dilakukan penindakan. Keempat, memberikan informasi/data yang akurat kepada masyarakat tentang jumlah orang yang keluar dan masuk negeri per bulan dan per tahun.
Editor: Labes Remetwa
Fungsi imigrasi adalah bumi purnayaksa purnawibawa, artinya penjaga pintu gerbang negara yang berwibawa.
Baca juga: