Kanwil Kemenkumham-Disdukcapil Maluku Teken MoU

Ini merupakan langkah awal untuk mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi narapidana, tahanan, dan anak di Lapas/Rutan.


Ambon, suaradamai.com – Dalam rangka memberikan kepastian kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi narapidana, tahanan dan anak di Lapas/Rutan se-Maluku, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Maluku melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) ini ditandangani oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku HM Anwar dengan Dinas Kependudukan Catatan Provinsi Maluku.

Proses tandatangan berlangsung di ruang rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Maluku, Selasa (14/2/2023).

Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Saiful Sahri mengatakan, ini merupakan langkah awal untuk mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi narapidana, tahanan, dan anak di Lapas/Rutan.

Hal itu dilakukan agar semua warga binaan di Lapas/Rutan se-Maluku mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU