Kasus Landmark Langgur Resmi Dilimpahkan Ke Kejari Maluku Tenggara

Kasus ini tinggal proses penetapan tersangka saja.


Langgur, suaradamai.com – Dugaan dugaan korupsi pembangunan Landmark Langgur, yang awalnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual resmi dilimpahkan ke Kejari Maluku Tenggara (Malra).

Pelimpahan kasus dugaan korupsi proyek yang menguras APBD Malra tahun 2023 sebesar Rp6.6 miliar ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/10/2025).

“Iya sudah diserahkan ke Kejari Malra per 30 september 2025,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini tinggal proses penetapan tersangka saja.

“Nanti konfirmasi saja ke Kejari Malra,” kata Limbong.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Malra Avel Haezer saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp belum merespon.

Untuk diketahui, proyek Landmark Langgur dibangun dengan menggunakan anggaran sebesar Rp6.6 miliar APBD Malra di tahun 2023.

Kasus dugaan korupsi Landmark Kota Langgur mulai dilidik Kejari Tual sejak pertengahan tahun 2024.  Proyek ini diduga bermasalah, karena kualitas barang yang digunakan merupakan KW 4.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...