Kepulauan Aru bersama 26 pemerintah daerah lainnya juga menerima penghargaan tersebut lantaran memberikan dukungan dalam pengembangan dan perlindungan bahasa dan sastra daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2025.
Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, Maluku, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian kegiatan Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang berlangsung di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Senin 25 Mei 2026.
Kepulauan Aru bersama 26 pemerintah daerah lainnya juga menerima penghargaan tersebut lantaran memberikan dukungan dalam pengembangan dan perlindungan bahasa dan sastra daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2025.
Bupati Kepulauan Aru hadir langsung menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas budaya dan warisan bangsa.
Pelestarian Bahasa Ibu tidak dapat dilakukan sendiri, diperlukan sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra di wilayah masing -masing.
