Ketua Bawaslu Malra: Isu Politik Uang Ramai, Tapi Tidak Ada Temuan dan Laporan

Bawaslu Malra tidak dapat mengambil tindakan apa-apa karena tidak ada laporan dan temuan yang disertai dengan bukti-bukti.


Langgur, suaradamai.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Bawaslu Malra) Richardo E. A. Somnaikubun mengakui soal isu politik uang banyak diperbincangkan, bahkan ramai di media sosial.

Istilah “Lilis dan Rijal” dan “Uang Merah-Merah” pun menjadi ramai di beranda media sosial, menunjukkan bahwa dugaan praktik money politik agaknya benar-benar terjadi.

Meski demikian, Bawaslu Maluku Tenggara, kata Somnaikubun, tidak menemukan bukti soal itu. Masyarakat yang juga diharapkan turut berpartisipasi melawan politik uang, tidak menyampaikan laporan kepada Bawaslu.

“Kita sudah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk kalau menemukan, tolong dilaporkan. Katong di jajaran pengawas juga sudah memantau dengan melakukan patroli di masa tenang. Sampai saat ni belum ada yang melaporkan, katong juga belum menemukan,” ungap Somnaikubun.

Sebab itu, lanjut Somnaikubun, pihaknya juga tidak dapat mengambil tindakan apa-apa karena tidak ada laporan dan temuan yang disertai dengan bukti-bukti.

Ia menambahkan, durasi atau batas waktu menyampaikan laporan terkait dugaan poltiik uang itu berlangsung tujuh (7) hari sejak kejadian.

“Jadi kalo katong hitung, misalnya kejadian (praktik poliik uang) tanggal 14 Februari, berarti sampai tujuh hari kedepan (21 Februari). Kalau di luar dari itu, sudah kategori kadaluwarsa,” jelas Somnaikubun.

Meski begitu, Bawaslu bisa memperpanjang proses penelurusan bukan hanya tujuh hari. Laporan dari masyarakat akan diangkat sebagai temuan Bawaslu. Sehingga proses penelusuran dapat terus dilakukan.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Jelang Lebaran, DPRD Maluku Desak Penambahan Penerbangan ke Maluku Tenggara

Ambon, suaradamai.com - DPRD Provinsi Maluku mendorong penambahan frekuensi...

MRP Papua Barat: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sumuri Pernah Terjadi, Kini Berujung Maut

Pelaku yang sama diduga telah melakukan kejahatan serupa sebanyak...