Ketua DPRD Malra Buka Kegiatan Penjaringan Asmara Ranperda PPA

Kegiatan ini bertujuan menerima semua pihak untuk memberikan masukkan dalam rangka memboboti Ranperda tersebut.


Langgur, suaradamai.com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Minduchri Kudubun membuka kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Kegiatan ini bertujuan menerima semua pihak untuk memberikan masukkan dalam rangka memboboti Ranperda tersebut.

Adapun kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat digelar di Hotel Aurelia Kimson, Sabtu (10/9/2022).

Banyak unsur diundang, seperti dari Kejaksaan, Kepolisian, para Rat/Raja, TP-PKK, Dinas PMD PPA, tokoh agama, tokoh perempuan, organisasi perempuan, ketua perguruan tinggi, kepala sekolah SD, SMP, dan SMA, forum perempuan dan anak, hingga KNPI dan organisasi kepemudaan.

Untuk diketahui, penjaringan aspirasi masyarakat merupakan salah satu tahap yang harus dilalui dalam pembentukan sebuah Perda. Usai penjaringan aspirasi, DPRD akan melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...