BerandaDPRD Provinsi MalukuKetua DPRD Maluku Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Ketua DPRD Maluku Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Karena hal ini merupakan salah satu rekomendasi DPRD, jadi kita dukung penuh,” ujar Watubun kepada wartawan usai menghadiri peluncuran program di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/5/2025).


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB 2) tahun 2025 yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Watubun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari rekomendasi DPRD dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena hal ini merupakan salah satu rekomendasi DPRD, jadi kita dukung penuh,” ujar Watubun kepada wartawan usai menghadiri peluncuran program di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/5/2025).

Watubun juga mendorong Dinas Pendapatan Daerah untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menilai, upaya sosialisasi sebaiknya tidak hanya mengandalkan stiker atau pamflet, tetapi harus memanfaatkan berbagai saluran komunikasi yang lebih luas dan efektif.

“Pemilik kendaraan itu punya nomor telepon, jadi harus ada pengiriman SMS, pemanfaatan media sosial, dan berbagai sarana lainnya. Supaya semua warga tahu dan bisa memanfaatkan program ini,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik yang memiliki kendaraan bermotor maupun tidak, untuk turut menyebarluaskan informasi mengenai program ini. Menurutnya, kebijakan ini sangat meringankan beban masyarakat dan menjadi kesempatan yang patut dimanfaatkan.

“Bayar pajak cukup satu tahun, seluruh biaya lain tidak dikenakan lagi. Kalau ada yang punya tiga mobil, silakan bawa semua untuk diselesaikan. Ini langkah baik dan harus kita dukung,” tambahnya.

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta berdampak positif terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.


ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU