Ketua Komisi II DPRD: Perlu Tambah Agen Minyak Tanah di Maluku Tenggara

Agen minyak tanah di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual berjumlah lima agen, empat agen di antaranya ada di Tual dan hanya ada satu di Malra.


Langgur, suaradamai.com – Menjawab kelancaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) di Kabupaten Maluku Tenggara, Ketua Komisi II DPRD setempat Adolf Markus Teniwut, berpendapat bahwa perlu ada penambahan agen minyak tanah di Malra.

Agen-agen ini berperan dalam penyaluran minyak tanah ke pangkalan-pangkalan (penada). Kemudian penada yang melanjutkan proses distribusi ke pengecer/konsumen.

Sebagaimana diketahui, agen minyak tanah di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual berjumlah lima agen, empat agen  di antaranya ada di Tual dan hanya ada satu di Malra.

Mereka adalah CV. Surya Mitra Perkasa, CV. Akbar Jayamalra, CV. H. S. Pratama, CV. Ulva Mutia, dan CV. Sumber Karya.

Meski hanya ada satu agen yang berdomisili usaha di Malra. Namun empat agen lain juga menyalurkan minyak tanah bagi pangkalan-pangkalan BBM di Maluku Tenggara.

Sayangnya, dalam pelaksanaan, masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara masih mengalami kelangkaan minyak tanah. Ada pangkalan yang mengeluhkan soal keterlambatan penyaluran minyak tanah dari agen. Dan tidak sedikit pengecer di bawah pangkalan pun mengeluhkan hal yang sama.

Sebab itu, Ketua Komisi II DPRD Malra Adolf Markus Teniwut berpendapat, bahwa perlu ada penambahan agen di Malra untuk memperlancar proses distribusi BBM.

“Harus ada agen di sini. Karena jumlah penduduk Maluku Tenggara lebih banyak dari Tual. Di Malra memang penada (pangkalan) lebih banyak, sekitar 43 pangkalan. Tetapi (sebagian) harus izin dari Tual (karena ambil minyak dari agen di Tual),” papar Adolf.

Selain memperlancar penyaluran, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, dengan lebih banyak agen maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak.

Dalam rangka mewujudkan penambahan agen, Komisi II DPRD Malra akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Malra besok, Selasa (25/1/2022) pukul 10.00 WIT.

Editor: Labes Remetwa


Masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara masih mengalami kelangkaan minyak tanah. Dan tidak sedikit pengecer di bawah pangkalan pun yang mengeluhkan penyaluran minyak yang terlambat.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img

Populer

Artikel terkait

Wali Kota Ambon Ingatkan Pengembang: Jangan Bangun Rumah Tanpa Rencanakan Jalan dan Air Sejak Awal

“Rumah bukan sekadar bangunan fisik. Di sanalah kehidupan keluarga...

HUT ke-81 Kemerdekaan, Lapas Ambon Usulkan 239 Warga Binaan Terima Remisi

Ia menegaskan, status pemberian remisi tersebut masih berupa usulan....

Komisi II DPRD Maluku Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian, dari Penyuluh hingga Pabrik Kelapa

“Pertanian tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi pemerintah daerah,...

Merdey Bersolek: Aksi Bersih, Penyiapan Lokasi TPS, Hingga Wajib Belanja Pakai Noken

Bukan sekadar bersih-bersih jelang 17 Agustus — Distrik Merdey...